Kanalberita.id, Baturaja—Puluhan sepeda motor yang melakukan aksi balap liar (Bali) dijaring Satlantas Polres OKU Polda Sumsel.
Sebanyak 28 sepeda motor yang dikendarai remaja belasan tahun ini melakukan aksi balapan liar terpaksa dikandangkan di kantor Sat Lantas Polres OKU Polda Sumsel. Untuk mengambil kendaraan yang dikandangkan di halaman Kantor Satlantas Polres OKU harus didampingi orang tua dan membawa surat-surat lengkap dan surat perjanjian yang ditanda-tangani orang tua berisi peryataan tidak akan mengulangi lagi aksi balapan liar.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH sengaja mengundang orang tua /wali anak ke Kantor Satlantas Polres OKU Kamis (19/2/2023). Dihadapan para orang tua dan anak-anak yang terjaring aksi balapan liar kapolres memberikan pengarahan. Agar anak-anak tidak lagi melakukan aksi kebut-kebutan bukan pada tempatnuya sebab balapan liar ini sangat meresahkan karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan. Bisa membahayakan diri sendiri dan mengancam pengguna jalan lainnya meskipun dilakukan pada malam hari yang sepi. “Karena tidak bisa diprediksi walaupun malam hari bisa saja ada pengguna jalan yang sedang ada kepentingan keluar rumah” kata Kapolres.
Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH menjelaskan, pengandangan sepeda motor ini bertujuan untuk memberikan efek.jera kepada.pelaku balapan liar. Kapolres juga berpesan kepaada orang tua untuk menjaga puteranya agar tidak melakukan aksi balapan liar. “Jangan lagi yang kebut-kebutan di jalan raya berbahaya baik diri sendiri maupun pengguna jalan lainya,” imbuh Kapolres. Dikatakan Kapolres, untuk menyalurkan hoby remaja yang suka balapan ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan IMI . Kedepan akan dicarikan tempat yang cocok untuk anak-anak menyalurkan hobynya .
Sementara itu Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH didampingi Kanit Turjagwali Aiptu Andi Hendrianto langsung mendata pemilik sepeda motor yang sudah lengkap surat-surat untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Sepeda motor yang masih menggunakan kenalpot brong agar kembali dipasang knalpot standar. Begitu juga perlengkapan kendaraan lainnya, teramsuk yang belum membayar pajak juga harus melunasi kewajiban pajak lebih dahulu baru sepeda motornya bisa dibawa pulang. Menurut Kasat Lantas, aksi balapan liar ini biasanya memanfaatkan moment malam Minggu ,” Kalau tidak bocor operasi kita, bisa 100 motor terjaring dan dikandangkan disini,” kata Kasat Lantas. Seraya menjelaskan, peserta balap liar ini juga ada diantaranya dari Kabupaten tetangga, seperti Muaraenim, OKU TIMUR dan OKU Selatan. (ca)