Program Jum’at Curhat Polsek Sosoh Buay Rayap Di Masjid Al-Fallah

oleh -1093 Dilihat
Kapolsek Sososh Buay Rayap AKP Prayitno diacara Jumat Curhat di Masjid Al-Fallah Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, Jumat (20/1/2023). Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Kapolsek Sososh Buay Rayap AKP Prayitno diacara Jumat Curhat di Masjid Al-Fallah Desa Penyandingan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, Jumat (20/1/2023). Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Polsek Sosoh Buay Rayap Polres  OKU Polda Sumsel aktif sosialisasikan larangan hiburan organ tunggal  yang menyuguhkan musik remix ataupun koplo, larangan ini sudah  sosialisaiskan sampai ke desa-desa.

Pemberitahuan larangan itu disampaikan Kapaolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno saat melakukan kegiatan  “Jumat Curhat” di Masjid Al-Fallah Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Jum’at (20/1/2023). Kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Sosoh Buay Rayap dalam rangka mensukseskan Program Quick Wins Presisi Polri untuk menyerap pengaduan maupun saran dan masukan terkait Kamtibmas.

Kegiatan Jum’at Curhat kali ini Kapolsek didampingi Wakapolsek Ipda Hendri, Kanit Aiptu Ahmadi Saleh, Banit Intel Bripka Mulyansah, Banit Provost Barigadir Hasrul. Hadir juga Kades Penyandingan beserta perangkat desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kurir Narkoba Di Wilkum Polres OKU

Kapolsek Sosoh Buay Rayap AKP Prayitno berharap kepada Toga,Tomas dan Toda serta masyarakat Desa Penyandingan untuk dapat sama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung kinerja. Dikatakan Kapolsek, pihaknya yakin Kepala Desa Penyandingan dapat mengayomi dan melindungi masyarakat  agar situasi kamtibmas tetap terjaga “Mari kita laksanakan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negative, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.” Kata AKP Prayitno.

Baca Juga :  Ribuan Santri Padati Taman Kota Baturaja

Pada kesempatan itu AKP Prayitno juga mensosialisasikan tentang larangan hiburan Organ Tungal (OT) dengan musik remix. Menurut Kapolsek, larangan Orgen Tunggal untuk tidak memutar Musik Remix/House Musik merupakan larangan dari Kapolda Sumsel. Tujuannya untuk menghindari potensi terjadinya mabuk-mabukan akibat menenggak miras atau mengkonsumsi narkoba  yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Selain itu AKP Prayitno Malau juga  mensosialisasikan Nomor Bantuan Polisi, apabila memerlukan bantuan polisi dapat menghubungi Nomor 110 ataupun WhatsApp Bantuan Polisi. Kegiatan Jum’at Curhat adalah salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat terutama diwilayah hukum Polsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumsel. Sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan keberadaan Polri secara langsung  sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.

Baca Juga :  AKBP Arif Harsono SIK MH Resmi Jabat Kapolres OKU

Selain di Masjid Al-Fallah Desa Penyandingan, kegiatan Jum’at Curhat  diadakan juga di Masjid Al-Ikhlas Desa Tungku Jaya Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Di Desa Tungkujaya kegiatan Jum’at Curhat dihadiri Kapolsek diwakili Kanit Binmas Aiptu Toha, Kanit Res Aipda Andi Apriadi dan Bhabinkamtibmas Tungkujaya Aipda Agus. Kemudian Kapolsek dan jajaranjuga menghadiri kegiatan Pembinaan 10 Program PKK oleh Ketua TP PKK OKU Hj Zwesti Karenia Teddy. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.