Kanalberita.id, Baturaja— Misran alias Fran (40) mengaku takut perbuatannya dilaporkan korban ke keluarganya sehingga pelaku tega menghabisi korban dan membacok kroban Eflin alias Lin.

Pengakuan itu disampaikan tersangka saat jumpa pers yang dipimpin oleh Kapolres oKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP di halaman Mapolres OKU Senin (4/8/2025). Menurut pelaku pada malam itu dirinya mendatangi bedeng tempat Ritamah menginap di kebun karet, saat itu pelaku melihat korban sedang berganti pakaian lalu timbul hasratnya ingin mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun Ritamah menolak dan melawan lalu mengancam akan megadukan atau menceritakan kelakukan pelaku kepada keluarga korban di kampung halaman. Melihat gelagat korban yang menolak dan mengancam akan mengadu, pelaku langsung pulang ke bedengan penyadap laki-laki, namun setelah insiden tersebut pelaku terus kepikiran dengan acaman korban yang akan melaporkan perbuatannya kepada keluarga korban. “Aku khawatir betino itu melaporkan aku ke keluargonyo, kemudian aku datangi lagi ke rumahnya sambil membawa parang, saat itu korban sudah keluar dari bedeng dan langsung kubacok di bagian leher dan tempat-tempat lainnya,”aku tersangka. Menurut tersangka beberapa kali membacok korban dan dirinya tidak ingat persis.
Saat itu rupanya ada korban Lin alias Eflin mengintip dan memergoki pelaku sedang membacok korban Ritamah. Merasa Lin akan menjadi ancamannya juga, pelaku lalu memburu Eflin dengan pisau terhunus, Lin yang merasa terancam langsung berlari ke bedengannya dan mengunci pintu dari dalam. Pelaku yang sudah kaalap ini langsung mendobrak pintu, begitu pintu terbuka pelaku langsung menyerang korban Eflin juga bermkasud ingin menghabisi korban sebagais aksi mata. Beruntung sabetan pisau pelaku tidak menghantam daerah memaetikan, namun leher Lin tak luput dari sabetan pisau hingga ke telinga.
Korban Lin berhasil melepaskan diri dari amukan pelaku dan berlari mencari pertolongan sampai ke rumah warga . Kemudian pelaku memutar balik kembali mencari korban Ritamah yang sudah terluka parah namun tidak ditemukan di tempat kejadian pertama. Rupanya korban Ritamah yang terluka parah sempat berlari ke dalam hutan dan ditemukan warga dalam keadan sudah meninggal sekitar 20 meter dari pondok korban. Kedua korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.
Setelah sempat melarikan diri selama lima hari, akhirnya Fran (40) berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan Polres OKU bersamam Polsek Baturaja Barat dan dibantu Polsek Baturaja Timur.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP di hapan awak media menjelaskan, pelaku pembunuhan dan pembacokan terhadap dua petani penyadap karet di Dusun V Suban Desa Batu Putih Kecamamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU Selasa (29/5/2025) malam . Dikatakan Kapolres pelaku sempat sembunyi selama tiga hari di dalam hutan dan kabur ke Palembang selama dua hari. Kemudian kembali lagi ke Kota Baturaja, keberadaan tersangka akhirnya terhenti oleh polisi. Selanjutnya Unit Pidum Polres OKU bersama Tim Resmob dan dibantu Polsek Baturaja Barat dan Polsek Baturaja Timur berhasil membekuk tersangka. Saat tersangka baru saja menaiki angkutan pedesaan mobil arah ke OKU Selatan. Tanpa membuang waktu lagi tim gabungan Polres OKU langsung memebkuk tersangka pelaku. (edo)







