Kanalberita.id, Baturaja—Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengamankan pria berinisial AA (29) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Lintas Sumatera.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kais Humas AKP Ibnu Holdon yang dikonfirmasi membenarkan polisi mengamankan tersangka pungli yang beraksi di tikungan Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 23.15 malam. Kasi Humas didampingi Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, SH MM menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Baturaja Barat.
Saat Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat, Ipda Budiono, SE bersama personel lainnya melaksanakan patroli hunting di sekitar Desa Batukuning, petugas mendapati seorang pria bersama delapan orang lainnya (DPO) . Tersangka diamankan saat sedang menghentikan kendaraan angkutan batu bara di jalan lintas tersebut.
Melihat hal itu, petugas langsung mendekati lokasi dan melakukan interogasi awal. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku meminta uang kepada sopir dengan alasan membantu mengatur lalu lintas di tikungan yang sering terjadi kecelakaan. Namun pelaku menegaskan bahwa aksinya tidak disertai ancaman atau kekerasan terhadap para pengemudi.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Baturaja Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan awal, pelaku mengaku belum sempat memperoleh hasil dari pungli karena baru bergabung dengan kelompok pelaku lain yang lebih dulu melarikan diri saat melihat petugas datang. Pelaku yang diamankan berinisial AA (29) ini tercatat sebagai warga RT 01 RW 03 Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah senter yang digunakan saat beraksi.
Petugas kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pelaku, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Kepala Desa setempat. Polsek Baturaja Barat juga akan terus melaksanakan giat patroli rutin hunting guna mengantisipasi terjadinya kembali praktik pungli dan aksi premanisme di wilayah tersebut.
Dikesempatan itu Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, SIK MAP menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres OKU. “Polres OKU beserta jajaran terus melakukan patroli dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pungli serta tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau menjadi korban praktik serupa,” imbuh AKP Ibnu Holdon. (edo)
Polisi Amankan Diduga Pelaku Pungli Di Jalinsum







