Kanalberita.id, Baturaja—Ribuan honorer (sekitar 2000 lebih) sudah masuk dan terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang selanjutnya akan diakomodir sebagai PPPK paruh waktu.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSI melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM OKU, Ravico Vinorica SE MSi kepada wartawan Selasa (12/8/2025). Dikesempatan itu Kepala BKPSDM menjelaskan, dari jumlah ribuan ini didominasi oleh tenaga teknis sedangkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan jumlah tinggal ratusan saja. Dikatakan Mirdaili setelah pelantikan PPP3K penuh yang saat ini masih proses penerbitan NIP di BKN baru dilanjutkan dengan proses pengumpulan data calon PPPK3 Paruh waktu .Pengajuan untuk PPPK paruh waktu ke MenPAN RB batas waktunya sampai tanggal 20 Agustus 2025.
Dikesempatan itu Kepala BKPSDM menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk untuk besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu. “Kalau bunyinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” jelas Kepala BKPSDM. PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non ASN atasu sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu sumber dana APBD. PPPK paruh waktu ini juga tetap memilki NIP (Nomor Induk Pegawai).
Saat ditanya berapa lagi honorer yang tidak msuk data base, Kepala BKPSDM mengatakan seak akhir tahun 2024 tidak diperbolehkan lagi mengangkat honor baru. Sejak itu pula tidak ada lagi laporan atau penyampaian data honor yang belum masuk data base ke bKPSDM . “Tidak ada lagi laporan dari OPD , jadi kita tidak tahu apakah di masing-masing OPD masih ada honorer yang belum masuk database,” kata Kepala BKPDSM. (edo)







