Ribuan Honorer Masuk Database Berpeluang PPPK Paruh Waktu

oleh -390 Dilihat
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten OKU Mirdaili SSTP MSi. Kanalberita.id / Edo
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten OKU Mirdaili SSTP MSi. Kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Ribuan honorer (sekitar 2000 lebih) sudah masuk dan terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang selanjutnya akan  diakomodir sebagai PPPK paruh waktu.

Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten  Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSI melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM OKU, Ravico Vinorica SE MSi kepada wartawan Selasa (12/8/2025). Dikesempatan itu  Kepala BKPSDM menjelaskan, dari jumlah  ribuan ini didominasi oleh tenaga teknis sedangkan untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan jumlah tinggal ratusan saja. Dikatakan Mirdaili setelah pelantikan PPP3K  penuh yang saat ini masih proses penerbitan NIP di BKN  baru dilanjutkan dengan proses pengumpulan data calon  PPPK3 Paruh waktu .Pengajuan untuk PPPK paruh waktu ke MenPAN RB  batas waktunya sampai tanggal 20 Agustus 2025.

Baca Juga :  Bupati OKU Tinjau Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK OKU

Dikesempatan itu Kepala BKPSDM menjelaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk untuk besaran gaji yang akan diterima PPPK paruh waktu. “Kalau bunyinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” jelas Kepala BKPSDM. PPPK paruh waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non ASN atasu sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah. Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu  sumber dana APBD.  PPPK paruh waktu ini  juga tetap memilki  NIP (Nomor Induk Pegawai).

Baca Juga :  Hanya 4.982 Honorer Yang Boleh Dianggarkan Tahun 2024

Saat ditanya  berapa lagi honorer yang tidak msuk data base, Kepala BKPSDM mengatakan seak akhir tahun 2024 tidak diperbolehkan lagi mengangkat honor baru. Sejak itu pula tidak ada lagi laporan atau penyampaian data honor yang belum masuk data base ke bKPSDM . “Tidak ada lagi laporan dari OPD , jadi kita tidak tahu apakah di masing-masing OPD masih ada honorer yang belum masuk database,” kata Kepala BKPDSM. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.