Kanalberita.id, Baturaja— Kabupaten Ogan Komering Uu menjadi Kabupaten pertama di Propinsi Sumatera Selatan yang sudah mengukuhkan Pegawai Pemeritah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK Paruh Waktu) .

Hal itu disampaikan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat mengukuhkan sebanyak 3.068 orang Pegawai Pemeritah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Pemkab OKU Jumat (31/10/2025) lalu. “Alhamdulillah Kabupaten OKU Kabupaten Pertama di Sumatera Selatan yang sudah mengukuhkan PPPK paruh waktu, kalau di Indonedia nomor 3” terang Bupati OKU.

Dikesempatan itu Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSI saat itu menjelaskan ASN PPPK Paruh waktu yang dikukuhkan sebanyak 3.068 orang pegawai dengan rincian Guru 357 orang dan Kesehatan sebanyak 349 orang serta tenaga Teknis 2.362 orang. Ribuan Pegawai PPPK Paruh waktu ini sudah memiliki NI PPPK .

Bupati OKU dalam sambutannya mengajak semua pegawai PPPK yabg baru dikukuhkan agar mensyukuri keberbaailan ini mengingat perjuangan panjang dalam proses menerbitkan NI PPPK tidak mudah Kepala BKPSDM bolak balik ke Jakarta mengurus berkas persyaratan. Itulah sebabnya Bupati mwnghimbau agar pegaeai PPPK Paruh Waktu menunaikan kewajibannya dengan bersungguh-bersungguh. Terkait penghasilan kaat Bupati ini dinamis dan semoha ada regulasi baru dari Pemerintah Pusat ada perbaikan gaji. Tapi paling tidak gajinya sama dengan gaji sebelum dikukuhkan menjadi PPPK paruh waktu . (edo)







