Kanalberita.id, Baturaja—Desa Lubuk Leban Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan diusulkan menjadi Kampung Nelayan Merah Putih.

Usulan itu telah disampaikan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd ke Dirjen Perikanan Tangkap saat audiensi ke Kementrian Kelautan Dan Perikanan sekaligus sikronisasi program kerja daerah dan pusat di Gedung KKP RI Jakarta. Bupati OKU didampingi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKU Juarsyah SSos MM kepada wartawan, Jumat (16/1/2026) menjelaskan, dalam audiensi tersebut diterima oleh Direktur Rumput Laut Dirjen Perikanan Budaya Ir Nono Hartanto M.Aq, Direktur Pengolahan Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Ir Tri Aris Wibowo MSi dan Direktur Usaha Penangkapan Ikan Dirjen Perikanan Tangkap, Ukon Ahmat Furkon, ST MSi.

Menurut Bupati OKU dipilihnya Desa Lubuk Leban Jadi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di sungai Lubuk Leban karena Desa Lubuk Leban memenuhi kreteria untuk dijadikan Kampung Nelayan Merah Putih .Syarat utama KNMP adalah mayoritas penduduknya (minimal 80%) adalah nelayan/pembudidaya, memiliki lahan jelas minimal 1 hektare untuk fasilitas terintegrasi, potensi sumber daya perikanan/wisata bahari, dan komitmen membentuk KNMP penggerak ekonomi lokal. “Dari hasil survei di Kabupaten OKU hasilnya Desa Lubuk Leban yang memenuhi kreteria ini” urai Kadin Perikanan. Meliputi jumlah penduduk Desa Lubuk Leban 954 jiwa dari jumlah ini 80 persen diantaranya berprofesi sebagai nelayan didukung dengan perahu-perahu nelayan ini menangkap ikan dengan cara dan alat yang tradisional seperti jala, pancing, jaring dan lainnya. Ikan yang didapat meliputi ikan baung, patin, seluang dan lainnya.

Untuk produksi ikan tangkap di OKU 1.498,73 ton dari jumlah itu 6 persen (89,80 kg) disumbang oleh nelayan Desa Lubuk Leban. Sebagai informasi, prudksi ikan di Kabupaten OKU bersumber dari produksi ikan tangkap ( 1.498,73 ton/tahun) dan produksi ikan budidaya sebanyak (765,7 ton /tahun). Sednagkan tingkat konsumsi ikan sebanyak 39,75 Kg/Kapita/tahun. (data tahun 2024). Di desa seluas 34,13 kilo meter persegi initersedianya lahan terintegrasi minimal 1 hektar yang sudah disiapkan masyarakat setempat luas areal yang dicadangkan ini memenuhi syarat untuk menjadikan Desa Lubuk Leban sebagai KNMP .
Dikesempatan itu Bupati mengatakan, KNMP merupakan peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan pengendalian inflasi serta menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem. Meningkatkan gizi, kesehatan serta meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat untuk mencegah stunting. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pemanfaatan dan menjaga sumber daya alam. “Kehadiran KNMP ini memiliki Multi effect ekonomi yang bermauara kepada peningkatan kesejahtraan masyarakat secara luas,” urai Bupati. (edo)







