Kanalberita.id, Baturaja—Petani kapulaga dari Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU mendatangi gedung DPRD OKU Selasa, (24/1/2023) . Tujuannya untuk minta bantuan wakil rakyat memperjuangkan nasib petani kapulaga yang merasa tertipu oleh oknum mengaku dari PT. Sido Muncul, CV. Mitra Wal, CV. Lominto Makmur Jakarta.
Didepan perwakilan anggota DPRD OKU petani kapulaga yang didampingi juru bicara FORKOM SSB, Muslim menceritakan kronologis dugaan terjadinya penipuan terhadap Kelompok Tani Harapan Baru Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Kejadian berawal dari bulan Agustus 2021 di Kota Baturaja, Kepala Desa Pagar Dewa Hairudin, mempertemukan antara warga Desa Pagar Dewa bernama AH. Basrun, Sudianto, Nursam dengan pihak yang mengaku dari CV. Mitra Wal bernama Riko Saputra dan Adi Praja mengaku dari Sido Muncul yang kemudian juga mengaku dari CV. Lominto Makmur Jakarta.
Kepala Desa Pagar Dewa Hairudin mengatakan kepada warganya bahwa ia mengenal Riko Saputra dan Adi Praja sebagai kenalannya. Dalam pertemuan tersebut Riko Saputra dan Adi Praja membicarakan perihal tanaman kapulaga kepada warga sebagai tanaman yang banyak khasiatnya, tanaman tersebut untuk bahan produksi di PT. Sido Muncul dan sangat menguntungkan para petani yang melakukan penanaman kapulaga.
Kemudian pertemuan kembali berlanjut di Desa Pagar Dewa tepatnya di rumah AH. Basrun beserta puluhan petani warga Desa Pagar Dewa Lengkiti yang juga dihadiri Kades Khairudin, Riko Saputra (CV. Mitra Wal). Adi Praja (CV. Lominto Makmur Jakarta). Dalam pertemuan tersebut, Adi Praja yang mengaku dari Sido Muncul menjelaskan kembali soal penanaman Kapulaga secara detail dengan menggunakan perangkat infokus sehingga para petani terbuai dengan keuntungan besar dari penanaman kapulaga dapat menjadikan petani menjadi jutawan.
Pada bulan September 2021, Riko Saputra (CV. Mitra Wal) memberikan informasi kepada petani bahwa ada pihak Bank, tepatnya BPR Agritrans dapat memberikan kucuran dana kepada para petani untuk penanaman Kapulaga dengan jaminan Sertifikat tanah dan SKT tanah milik petani, yang kemudian melalui koordinir Kades Khairudin, copy Sertifikat tanah dan SKT tanah warga diserahkan secara kolektif kepada Kades Khairudin.
Kemudian Bank Agritrans Baturaja siap memberikan dana dilanjutkan dengan survey lapangan . Dari pihak bank bertemu dengan 26 anggota kelompok tani Tani Harapan Baru Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lengkiti OKU. Ketua kelompok AH. Basrun mendapatkan penjelasan bahwa petani akan mendapatkan kucuran dana dari Bank Agritrans Baturaja sebesar Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta) untuk modal usaha membuka lahan . Dana ini disalurkan melalui rekening khusus kelompok tani Bank Agritrans yang diketuai, AH. Basrun.
Tepatnya tanggal 16 November 2021, Ketua Kelompok Tani Harapan Baru, AH. Nasrun didampingi isteri diminta datang ke Bank Agritrans Baturaja , lalu Riko Saputra menyaranan agar manut saja apa yang dikatakan pihak Bank Agritrans pokoknya demi kelancaran pencarian pinjaman dana sebesar Rp. 35.000.000/ha. AH. Nasrun sendiri memiliki 2 ha lahan sehingga akan menerima dana Rp. 70.000.000.
Namun saat menandatangani kwitansi, AH. Basrun menandatangani kwitansi sebesar Rp. 45.000.000 untuk setiap hektar sehingga dirinya menandatangani penerimaan uang sebesar Rp. 90.000.000 untuk lahan 2 hektar. Masih menurut AH Baseun, Riko Saputra menyuruh langsung mentransfer dana Rp. 25.400.000 untuk pembelian bibit dan pupuk dan sisanya dicairkan Rp. 9.600.000 untuk biaya operasional setiap petani. Intinya masing-masing petani menerima dana Rp. 9.600.000 untuk biaya operasional atau biaya penanaman.
Dana pinjaman Bank Agritrans yang masuk melalui rekening Kelompok Tani Harapan Baru Pagar Dewa. Riko Saputra dan Adi Praja berjanji akan segera mengirimi bibit tanaman kapulaga beserta pupuk. Sesuai perjanjjian bibit kapulaga yang akan dikirim ukurannya setinggi 50 cm dengan daun 7 lembar. Namun bibit yang datang tingginya sduah 2 M daunnya lebih dari 7 lembar. Lagi-lagi petani merasa tertipu.
Saat penanaman dijanjikan akan ada tim ahli dari Sido Muncul yang mendampingi, namun hingga gagal panen karena tanaman terserang p Riko Sapura (Mitra Wal) dan Adi Praja ( Cv Laminto Makmur Jakarta) tidak pernah muncul lagi. Disisi lain,m petani dikejar-kejar membayar angsuran berikut bunganya ke bank BPR Agitrans Baturaja.
Mendengar keluhan petani kapulaga, anggota DPRD OKU , Navroni menghadirkan pihak Bank BPR Agitrans Baturaja dihadiri Herman bersama 2 rekannya. Menurut Herman, semua proses kredit sehat, artinya tidaka da masalah. Tim kredit kapulaga akan dibiaya dan pembayarannya dari hasil jeruk lemon , kopi dan karet. Kredit tenggang waktu bayar bunga setiap bulan . kemudian pada saat jatuh tempo bunga dan pokok harus lunas.
“Etika hutang pituang jelas harus bayardan jaminan masih di bank” jelas Herman. Namun pihaknya memebrikan solusi setelah aggal bayar restrukturisasi penundaan bayar pokok di akhir, petani hanya bayar buga saja sedangkan pokoknya bayar di akhir.
Selanjutnya anggota DPRD OKU akan berkonsultasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apakah upaya pemotangan Rp 10 juta di muka melanggar atau tidak. (ca)