Kanalberita.id, Baturaja—KPP Pratama Baturaja gelar Forum Komunikasi Publik dibuka oleh Kepala Kantor KPP Baturaja Drajat Setiharso Jumat (11/4/2025). Kegiatan diikuti Asisten III H Romson Fitri SH MH, Rektor Unbara Hj Lindawati MT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan IKPI Palembang Susanti.
Tujuan dibentuknya Forum Komunikasi Publik ( FKP) menyelaraskan standar layanan unit yang ditetapkan dalam keputusan Jenderal Pajak Nomor KEP-160/PJ/2022dengan kebutuhan satkeholder .Berdialog dan berdiskusi guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi, kritik, saran , dan pendapat terhadap standar pelayanan publik KPP Pratama Baturaja. Sedangkan ouptu yang diharapkan aspirasi, kritik, saran dan pendapat terhadap standar pelayanan publik KPP Pratama Baturaja .
Dikesempatan itu Kepala Kantor KPP Baturaja Drajat Setiharso menjelaskan, tantangan KPP di Tahun 2025 meliputi, tantangan eksternal dan tantangan internal. Adapun tantangan internal meliputi, Coretax DJP karena implementasi coretax DJP sejak Januari 2025 masih dalam proses perbaikan terhadap kendala yang dihadapi wajib pajak. Tantangan selanjutnya yaitu jumlah wajib pajak , jumlah wajib pajak KPP Pratama Baturaja sebanyak 58.029 Wajib Pajak (Januari 2025), sehingga membutuhkan usaha ekstra dalam melakukan edukasi dan pengawasan. Selanjutnya tantangan mengenai luas wilayah kerja, karena wilayah kerja KPP Pratama Baturaja terdiri dari Kabupaten OKU, OKU TIMUR dan OKU Selatan. Kondisi ini menyebabkan penyebaran Wajib Pajak (WP) yang luas dan me4njadi tantangan bagi KPP dalam melakukan pengawasan.
Untuk tantangan ekternal meliputi, kondisi ekonomi yaitu kebijakan ekonomi AS melalui kenaikan tarif yang tentunya akan berdampak secara langsung pada perekonomian dalam negeri . selain beberapa sektor ekonomi sudah mengalami penurunan sejak awal tahun 2025. Kemudian kesadaran wajib pajak tentang perpajakan yang perlu ditingkatkan. Kondisi ini tergambar dalam fluktuatifnya Tax Ratio yang dimiliki Indonesia. Selanjutnya penurunan daya beli masyarakat, berdampak terhadap tingkat konsumsi yang pada akhirnya memperngaruhi penerimaan pajak di Tahun 2025.
Sedangkan realisasi penerimaan pajak 2024 sebesar Rp 633.638.170.759,00 (netto) atau 101,14 persen dari target penerimaan pajak 2024. Perjuangan dilakukan sampai detik-detik terakhir tanggal 31 Desember 2024.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja, Drajat Stiharso menjelaskan, KPP Pratama Baturaja, tantangan tugas sangat berat menjalankan tugas merealisasikan target penerimaan pajak 2024. Perjuangan dilakukan sampai detik-detik terakhir tanggal 31 Desember 2024. Kinerja ini tercapai berkat adanya harmonisasi Kepala Kantor Pajak beserta jajaran Kepala Seksi, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) serta staf pendukung melakukan pendekatan humanis dan koordinasi dengan Wajib Pajak Instansi Pemerintah di lingkungan wilayahnya untuk mengawal pembayaran dan penyetoran pajak menjelang akhir tahun 2024.
Kantor Pajak Pratama Baturaja OKU,OKUT OKUS ) diamanahkan target penerimaan pajak sebesar Rp. 626.501.076.000,00. Target ini merupakan target perubahan ketiga seiring dengan kinerja yang bagus dari Kantor Pajak Baturaja selama tahun 2024. Selain target angka rupiah penerimaan pajak, Kantor Pajak Baturaja juga mempunyai tanggung jawab memperjuangkan capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) yang merupakan gabungan angka persentase nilai capaian dari berbagai indikator kegiatan kantor selama tahun 2024. (edo)