Polisi Tangkap 3 Penjahat Yang Meresahkan Masyarakat OKU

oleh -54 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Satreskrim Polres OKU Polda Sumsel dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi SH MH mengamankan 3 penjahat yang cukup meresahkan masyaraka di wilayah hukum Polres OKU. Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP dalam jumpa pers di halaman Mapolres OKU Jumat (5/6/2026) menerangkan tiga tersangka yang diamankan atas nama Roni Irawan (33) dari wilayah Polsek Lubuk Batang, Iwan Sutejo (31 dari wilayah Polsek Peninjaun, kemudian Muhammad Kurniawan (19) dari wilayah Polsek Lengkiti.

Tiga tersangka yang sudah diamankan ini terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor). Sedangkan satu tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui polisi masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Produksi Minyak di PEP Limau Field Meningkat Jadi 5.102 BOPD

Kapolres didampingi Kapolsek Lubuk Batang IPTU Jenizar dan Kapolsek Lengkiti IPTU Jauhari Effendy S Ikom dan Kapolsek Peninjauan IPTU Dedy Iskandar SE menjelaskan, tersangka Roni Irawan (33), alamat Dusun II, Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang terlibat dalam 2 kasus di TKP berbeda. Pertama, Minggu (19/4/2029) sekitar pukul 01.00 WIB dini mencuri sepeda motor Yamaha Vega BG 4095 FT milik Rusmin Bin Zain (38) warga Dusun II Desa Belimbing, Kecamatan Lubuk Batang. Kemudian pada hari Senin (11/5/2026) sekitar pukul 04.00 mencuri getak karet milik Kades bernama Suwandi di Dusun III Desa Kertamulya, Kecamatan Lubuk Batang OKU,Pelaku ditangkap hari Senin (11/5/2026) pukul 18.00 di areal kebun karet.

Baca Juga :  Antusias Pemudik Tiket Kereta Api Habis Terjual H-45 Lebaran

Kemudian tersangka Iwan Sutejo (31), alamat Desa Karang Sari, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim bersama satu temannya Yopi (DPO), terlibat dalam kasus pencurian buah sawit. Pada hari Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 mencuri buah sawit (TBS) sebanyak 45 toros (960 KG) milik Asmunandar warga Desa Lubuk Rukam Peninjauan.. tempat kejaidan perakara di Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan. Pelaku diamankan hari Senin (3/5/2026) sekitar pukul 13.00 saat mengangkut buah sawit.

Selanjutnya tersangka Muhammad Kurniawan (19), alamat Desa Tanjung Lengkayap, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, sudah dua kali melakukan pencurian dengan cara membuka genteng lalu mengambil barang dagangan dan uang, terakhir aksinya dilakukan Senin (11/5/2026) sekitar 01.00 dini hari mencuri uang dalam laci meja dan juga mengambil tas berisi kartu-kartu penting milik Heryadi (42) warga Duusn IV Desa Tanjung Lengkayap Kecamatan Lengkiti. Pelaku diamankan pada hari Senin (1/6/2026) di Desa Lubuk Dalam, Kecamatan Lengkiti.

Baca Juga :  Menteri PKP Dorong Terobosan Pembiayaan Rusun Subsidi

Kapolres menghimbau agar warga masyarakat memastikan kendaraan yang akan diparkir agar diberi kunci pengaman tambahan, kemudian mengaktifkan lagi pos-pos jaga malam.

No More Posts Available.

No more pages to load.