Kanalberita.id, Baturaja—Tiga pelaku pencuri motor masukan jebakan badman COD. Alimin (27) dan RP (17) serta AS (17) ditangkap polisi setelah dijebak oleh pemilik motor yang pura-pura mau beli motor sistem COD (Cash On Delivery ). Tanpa merasa curiga sedikitpun pelaku dua diantaranya anak dibawah umur yang masuk berstatus pelajar ini mengantar motor curian ke calon pembelinya yang tidak lain adalah korban yang motornya baru dicuri. Bermula dari korban melihat di akun Forum Jual Beli ada yang mau mejual sepeda motor, korban yakin motor yang ada di akun itu adalah sepeda motornya yang baru dicuri.
Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memancing pelaku . Korban langsung berpura-pura berniat membeli, setelah disepakati jual beli dilakukan secara Cash On Delivery (COD) di kawasan Kemelak Baturaja Timur. Setelah ada kata sepakat, korban langsung menghubungi polisi bahwa akan ada transaksi jual beli motor dengan cara COD di Kemelak. Selanjutnya pada hari Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 03.00 WIB polisi dan warga sudah siaga ditempat yang dijanjikan.
Saat pelaku muncul, polisi dibantu warga langsung mengamankan dua pelaku atas nama RA dan Alimin beserta sepeda motor yang akan dijual. Setelah diteliti ternyata benar sepeda motor yang akan dijual pelaku adalah sepeda motor milik korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara, sekitar pukul 22.30 WIB malam harinya, Kanit Reskrim Ipda Yendra Aprizal SH beserta Tim Opsnal kembali menangkap pelaku lainnya bernama AL di Desa Pracak, Kabupaten OKU TIMUR. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.
Menurut Kapolres AKBP Arif Harsono saat ini ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan di Polsek Baturaja Timur. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Hitam BG 5155 FQ, dengan nomor rangka MH31570048K371566 dan nomor mesin 157 – 372618 dengan kondisi tanpa body beserta BPKBnya. Kemudian 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha VEGA tanpa plat kondisi tanpa body.
Kapolres yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH menjelaskan, pencurian motor itu terjadi Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Jalan Jenderal . Yani RT 10 RW 02 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamata Baturaja Timur Kabupaten OKU. Pelaku inisial RP (17) pelajar beralamat di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Pelaku inisial AS (17), pelajar, beralamat di Desa Pracak, Kabupaten OKU TIMUR . Kemudian pelaku atas nama Alimin (27), beralamat di Way Pisang, Kabupaten Way Kanan, Propinsi Lampung.
Ketiganya mencuri sepeda motor milik Sucipto bin Subari (40), petani yang beralamat di Jenderal A. Yani RT 10 RW 02 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamata Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Ketiga pelaku mencuri sepeda motor saat korban tengah tidur. Ketiga pelaku langsung mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 5155 FQ yang disimpan dalam rumah. Saat korban bangun hendak makan sahur melihat sepeda motor kesayangannya telah hilang. Pagi harinya korban langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Baturaja Timur. Mendapat laporan itu Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH langsung memerintahkan Kanit reskrim Ipda Yendra Aprizal SH untuk melakukan penyelidikan. (ca)