Kanalberita.id, Baturaja—Polres OKU Polda Sumsel membudayakan Jum’at Curhat dan membagikan nomor WA Kapolda Sumsel dan Call Center Polres OKU yang aktif semalam 1×24 jam serta bantuan sosial.
Kegiatan Curhat Jumat ini langsung diikuti secara serentak sampai ke Polsek jajaran. Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Arif Harsono SIK MH saat melakukan kegiatan Jum’at Curhat di Masjid Yaasiin Desa Tanjungbaru, Kecamatan Baturaja Timur OKU Jumat (20/1/2023). Kapolres didampingi Kabag Log Kompol Marwan SH, Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius SH, Kasat Reskrim AKP Zanzibar Zulkarnain SH, Kasi Propam AKP Hendri, Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH, Wakapolsek Iptu Dedi Iskandar. Kemudian Kasat Binmas AKP Indra Wilis, Kades Tanjungbaru Subri Bustan ST, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Jamaah Masjid Yaasiin.
Kapolres OKU bersama para PJU dan personel Polres OKU melaksanakan Sholat Jum’at bersama. Bertindak selaku Imam, Ustad Oktorizal, Khotib Bhabinkamtibmas Tanjungbaru, Aiptu Sholahuddin dan Bilal Bhabinsa Tanjungbaru Koramil 403-12, Serma Medi Putra Gusmedi.
Dikatakan Kapolres, Jumat Curhat ini bertujuan untuk menampung keluh kesah masyarakat pelayanan kepolisian secara keseluruhan di wilayah hukum Polres OKU. Melalui kegiatan Jumat Curhat ini Kapolres OKU juga meminta apabila ada informasi sekecil apapun terkait peredaran narkoba agar segera melapor ke polisi supaya cepat ditindak lanjuti.
Kapolres OKU mengatakan, Program Jum’at Curhat merupakan program luar biasa sebagai salah satu inovasi yang dapat membuat Polri semakin dekat dengan masyarakat. Dengan turun langsung bertemu sapa bersama masyarakat, kami membuka layanan aduan dan mendapat banyak informasi serta masukan terkait permasalahan Kamtibmas, Ini membuktikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri begitu tinggi.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut warga masyarakat mengajukan beberapa pertanyaan dengan menyampaikan permasalahan terkait antrian BBM di jalan Jenderal A. Yani Airkarang, Musik remix Organ Tunggal dan Karhutla.
Dikesempatan itu Kapolres OKU berharap Toga,Tomas dan Toda serta masyarakat Desa Tanjung Baru dapat sama-sama menjaga situasi kamtibmas dan mendukung kinerja. Dikatakan Wakapolres, pihaknya yakin Kepala Desa Tanjung Baru dapat mengayomi dan melindungi masyarakat agar situasi kamtibmas tetap terjaga “Mari kita laksanakan kegiatan yang positif sehingga terhindar dari kegiatan-kegiatan yang bersifat negative, kami berharap kita dapat bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas.” Imbuh AKBP Arif Harsono.
Lebih lanjut Kapolres OKU menyampaikan terkait permasalahan tentang Orgen Tunggal, sering kali menimbulkan permasalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Untuk kegiatan hiburan Orgen Tunggal saat ini di perbolehkan hanya sampai pukul 18.00 WIB (kecuali kegiatan keagamaan, kegiatan adat dan kegiatan olahraga). Kegiatan keagamaan, adat dan olahraga harus ada pernyataan dari tokoh masyarakat, adat, agama dan kepala kampung sesuai dengan waktu yang ditentukan. Dengn belum adanya Perda terkait batas waktu hiburan malam, maka Polres OKU bekerjasama dengan Pemda akan membuat surat edaran terkait batas waktu hiburan malam (acara sedakahan atau pernikahan), rencananya akan dibatasi sampai pukul 22.00 Wib.
Kemudian terkait antrian kendaraan di beberapa SPBU, Kapolres akan menurunkan Personelnya dari Satuan Lalu Lintas untuk melakukan patroli atau pengecekan di sejumlah SPBU. Bila menemukan adanya antrian panjang, petugas bisa langsung melakukan himbaun maupun pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan dan menggangu pengendara yang melintas.
Selanjutnya berkaitan dengan permasalahan Harkamtibmas 3 C (curat, curas, curanmor) di Wilayah OKU, personil polisi terus gelar kegiatan patroli siang maupun malam. Patroli terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana maupun kriminalitas dimana dapat menyebabkan gangguan kamtibmas. Dengan rutinnya pelaksanaan gelar Patroli siang maupun malam di wilayah hukum baik Polres maupun Polsek ini, diharapkan dapat menekan angka tindak kejahatan di wilayah hukum Ogan Komering Ulu. (ca)