Kanalberita.id, Baturaja—Akibat “berbisnis” BBM bersubsidi, oknum ASN di lingkungan Pemkab OKU ini nginal dibalik jeruji. Pria berinisial YY (44) ini ditangkap Jajaran
PJ Bupati OKU dan Forkopimda Tinjau Demplot Kolam Budidaya Ikan Gabus
Kanalberita.id, Baturaja—Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Forkopimda tinjau demplot kolam utama budi daya ikan gabus di Desa
PJ Bupati OKU Bersama Forkopimda OKU Cek Pos Sat Kamling
Kanalberita.id, Baturaja—Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Kapolres OKU Polda sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK bersama Forkopimda
Curi Motor Kakak Ipar Kaki Eby Ditembak Polisi
Kanalberita.id, Baturaja—Setelah mencuri motor kakak ipar, Eby Mirza (22) dikejar Tim Opsnal Reskrim Polsek Baturaja Timur Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel
Bupati Ogan Komering Ulu Buka Diksar PD-PKPNU
Kanalberita.id, Baturaja— Penjabat Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Propinsi Sumatera Selatan H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd membuka Diksar (PD) Pendidikan Kader
KPU OKU Umumkan 3 Opsi Rancangan Dapil Pemilu 2024
Kanalberita.id, Baturaja—KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengumumkan 3 opsi rancangan penatapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota
Biduan Pengguna Narkoba Diamankan Polisi
Kanalberita.id, Baturaja—Shellvy Oktariya (31), biduan dangdut yang beralamat di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, terpaksa berurusan dengan polisi
Teddy Meilwansyah Serahkan Bantuan 10 Unit Power Threser
Kanalberita.id, Baturaja—Kabar gembira bagi petani di OKU, menyusul telah diserahkannya bantuan 10 Unit Power Threser (mesin perontok padi) oleh Penjabat Bupati OKU
Anak Bawah Umur Seret Pelaku Asusila Dari Kolong Ranjang
Kanalberita.id, Baturaja—Nasib apes menimpa Firdaus alias Daus (24) pelaku perbutan asusila ini diseret oleh anak dibawah umur inisial AA (16). Pelaku diseret
Perusahaan Di OKU Dilarang Membayar Upah Dibawah UMP
Kanalberita.id, Baturaja— Perusahaan (Unit Usaha) yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Propinsi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 45
- 46
- 47
- …
- 52
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.