Satlantas Polres OKU Lakukan Contraflow Di Jalan Rawan Kecelakaan

oleh -1198 Dilihat
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH bersama anggota melakukan contraflow di di Perbatasan Simpang Meo dan Simpang 4 Sukajadi (Perbatasan OKU-Mueraenim). Foto dokumen polisi.
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH bersama anggota melakukan contraflow di di Perbatasan Simpang Meo dan Simpang 4 Sukajadi (Perbatasan OKU-Mueraenim). Foto dokumen polisi.

Kanalberita.id, Baturaja— Jajaran Satlantas Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel memberlakukan sistim contraflow di  Perbatasan Simpang Meo dan Simpang 4 Sukajadi (Perbatasan OKU-Mueraenim).

Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH. Kanalberita.id / Apriansyah
Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH. Kanalberita.id / Apriansyah

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Lantas Polres OKU  AKP  Dwi Karti Astuti SH didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin SH, Minggu (27/11/2022) menjelaskan, Contraflow adalah suatu sistem rekayasa atau pengaturan lalu lintas yang dilakukan dengan cara mengubah sebagian arah arus lalu lintas kendaran di jalan yang   rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan. Seperti di  jalur Pengandonan/Simpang Meo yang rawan kemacetan bahkan Kecelakaan akibat jalan rusak.  Anggota Satlantas Polres OKU Polda Sumsel memberikan himbauan kepada Pengguna Jalur Lintas Sumatera supaya menghindari jalur Pengandonan/Simpang Meo dan berbelok ke arah Prabumulih.

Baca Juga :  Direktorat Intelkam dan Elemen Masyarakat OKU Doa Bersama Menuju Pemilu Damai

Di lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan ini personel jajaran Unit Kamsel Satlantas Polres OKU Polda Sumsel dipimpin Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti SH langsung mengarahkan pengendara  roda 4 maupun kendaraan besar lainnya untuk sementara melewati jalur ke arah Kota Parabumulih. Sebab jalur dari Pengandonan/Simpang Meo untuk sementara agar dihindari dahulu karena kondisi jalan rusak. Rekayasa jalan atau contraflow dilakukan untuk  memperlancar arus kendaraan dan menghindari  terjadi kecelakaan  di jalur rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri OKU Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Tentang Pengelolaan Dana Desa

Sementara itu pantauan dilapangan keruskan jalan ini harus segera ditanggulangi, jika tidak  segera ditangani maka dikhawatirkan akan menyebabkan  kecelakaan lalu lintas. Apalagi tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Pihak  Satlantas juga  mengatakan  akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.