Sebanyak 67 PNS Dapat Penghargaan Satyalencana Karya Satya

oleh -77 Dilihat
Bupati H Teddy Meilwansyaah SSTP MM MPd memasangkan Setya Lencana Karya Satya kepada Luqmanul Hakim, SSos, MSi. Kanalberita.id / Edo
Bupati H Teddy Meilwansyaah SSTP MM MPd memasangkan Setya Lencana Karya Satya kepada Luqmanul Hakim, SSos, MSi. Kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Sebanyak 67 PNS Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya. Penghargaan diberikan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd usai upacara HUT ke-81 di Taman Kota Baturaja, Senin(17/8/2026).

Penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada 67 PNS OKU ini bagi yang telah mengabdi kepada negara selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun tanpa cacat dalam bekerja. Penghargaan secara simbolis kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten OKU Luqmanul Hakim SSos MSi (30 tahun). Kemudian Suprihartini SE, MSi, unit kerja Analis Kebijakan Muda Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKU (20 tahun), Ranel Yulius SKM unit kerja Epidemilogi Kesehatan Ahli Pratama UPTD Puskesmas Ulak Pandan Dinkes OKU (20 tanun).

Baca Juga :  Teddy Meilwanmsyah Fasilitasi Liliyasari Berobat ke Rumah Sakit di Palembang

Selanjutnya Reza Irfan SE MSi unit kerja penelaah Teknis Kebijakan Inpektorat Daerah Kabupaten OKU (20 tahun). Yenny Triana SPd unit kerja Guru SMPN 24 Dinas Pendidikan Kabupaten OKU (10 tahun), Rolan Ferancia Komaji ST M.Eng (10 tahun) dan dr Teti Hendrayani SpA, dokter Muda RSUD RSUD H Ibnu Sutowo Kabupaten OKU (10 Tahun). Tahun ini PNS yang menerima satya lencana karya satya dengan rincian 30 tahun (1 0rang) dan 20 tahun (8 orang) serta 10 tahun (59 orang).

Baca Juga :  Keluarga Alyudi Desak Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan

Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dalam arahannya mengatakan, Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan resmi dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas secara terus-menerus sekurang-kurangnya 10, 20, atau 30 tahun. Bagi PNS yang telah mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari PresidenRepublik Indonesia dapat menggunakan sebagaimana mestinya penghargaan  tersebut sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, diharapkan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi para PNS untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya, PNS professional yang mampu memberikan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.