Kanalberita.id, Palembang—Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menerima sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Komunal untuk Tari Nyambai Ugan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum Republik Indonesia, pada acara penguatan Branding di wilayah melalui kekayaan intelektual di hotel Aryaduta Palembang. Bupati OKU mengungkapkan penerimaan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tari Nyambai Ugan sebagai langkah dan bentuk perlindungan hukum dan pelestarian warisan budaya asli Kabupaten OKU. “Alhamdulillah, Tari Nyambai Ugan resmi tercatat negara. Ini pengakuan bahwa budaya Ugan bukan hanya milik OKU, tapi milik Indonesia. “ terang bupati. Pemberian sertifikat sebagai bentuk untuk melindungi budaya yang resmi telah diakui sehingga dapat lebih mengenalkan budaya OKU.
Sertifikat ini mencatat Tari Nyambai Ugan sebagai warisan budaya asli masyarakat Ulu Ogan. Pencatatan KI Komunal berfungsi melindungi tarian dari klaim pihak asing dan menjadi dasar hukum saat dipentaskan, dikembangkan, atau dikomersilkan.
Lebih jauh Bupati OKU mengatakan, melalui pencatatan ini, karya seni tradisional tari Nyambai Ugan diakui sebagai ekspresi budaya tradisional milik Komunal masyarakat OKU secara nasional. Proses perlindungan ini diproses melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak luar. Selain itu tegas Bupati OKU perlindungan ini untuk memastikan nilai sejarah dan identitas lokal yang terkandung di dalamnya tetap terjaga dan diwariskan dengan sah.
Bupati OKU menjelaskan, Nyambai Ugan adalah tarian penyambutan khas masyarakat Ulu Ogan yang gerakannya mencerminkan kehangatan dan gotong royong. Selama ini tarian sering dipentaskan saat menyambut tamu agung, pembukaan acara adat, dan festival budaya. Pemkab OKU selanjutnya akan membuat buku panduan, dokumentasi video, dan kurikulum ekstrakurikuler Tari Nyambai Ugan agar tidak punah dan diajarkan ke generasi muda.
Hadir juga dalam kegiatan itu mendampingi Bupati OKU, Kaban Bapelitbangda Yoyin Arifianto AP MSi, Kadis Pariwisata Yan Kurniawan SSTP MSi, Kadis Perindag Lukmanul Hakim SSos MSi. (edo)




