Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Polres OKU berhasil mengamankan Edi Hendri (43) tersangka pembunuhan Samiran (45). Tersangka pembunuh suami baru sang mantan istrinya ini diamankan Selasa (12/8/2025) pagi .

Polisi dari jajaran Polsek Baturaja Barat Polres OKU dibawah pimpinan Kapolsek AKP Toni Zainuddin SH MM bersama Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat Ipda Ikhsan SH MSi, Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Aiptu Rasid beserta Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat dan Unit Resmob Satreskrim Polres OKU berangkat ke Desa Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap mengamankan pelaku.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainuddin SH MM, memebnarkan polisi sudah mengaamnkan pelaku penaginyaan berat yang mengakiatkan korban meninggal dunia. Menurut Kapolres, selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) helai kain sarung motif kotak – kotak berlumuran darah, 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam, 1 (satu) helai baju kaos olahraga warna biru kombinasi kuning, 1 (satu) helai celana panjang warna abu – abu. Kemudian 1 (satu) lembar sandal warna orange berlumuran darah, 1 (satu) buah senter kecil warna putih 1 (satu) unit sepeda motor Vega ZR warna hitam BG 2951 FQ. Saat ini pelaku Edi Hendri beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Baturaja Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Setelah 3 hari dari melakukan pembunuhan terhadap korban Samiran (46), pelaku Edi Hendri (43) akhirnya menyerahkan diri ke rumah Kades Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten OKU selanjutnya dijemput polisi.
Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan akhirnya pelaku menyerahkan diri lalu dijemput polisi di rumah Kepala Desa Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu. Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana pembunuhan.
Dihadapan polisi pelaku menerangkan dirinya dan Heni Rosmawati belum bercerai, hanya saja memang sedang ada masalah dan dalam posisi pisah ranjang. Lalu dia mendapat kabar Heni Rosmawati sudah menikah siri dengan Samiran. Itulah yang membuat pelaku emosi dan menghabisi Samiran, karena merasa status dirinya dan Heni Rosmawati masih terikat dalam perkawinan siri, tiba-tiba sudah dinikahi oleh Samiran.
Terpisah Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP Toni Zainuddin SH MM menjelaskan, kasus pemnganiyaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Samiran bin Bin Kusnadi ini kemudian dilaporkan oleh ayah kandung korban atas nama atas Kusnadi Bin Sanpahwi
(77) beralamat di Rt. 1 Rw. 1 Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecmatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan akhirnya pelaku menyerahkan diri lalu dijemput polisi di rumah
Rumah Kepala Desa Bandar Kecamatan Sosoh Buay Rayap Kabupaten Ogan Komering Ulu. Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana pembunuhan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Edi Hendri yang juga mantan suami Heni Rosmawati nekad melakukan penganiyaan kepada Samiran (45) suami baru Heni Rosmawati. Pelaku menganiaya Samiran karena cemburu kepada Samiran yang sudah menikah siri dengan Heni Rosmawati . Peristiwa berdarah ini terjadi Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban di Desa Sukamaju.Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pelaku yang sudah berpisah dengan Heni Rosmawati dapat kabar mantan isterinya Heni Rosmawati (44) telah menikah siri dengan pria berama Samiran. Karena merasa cemburu pelaku tidak rela sang mantan sudah menikah lagi. Edi Hendri diam-diam dengan cara mengendap-endap mau menghabisi suami baru sang mantan isteri.
Saat itu Samiran sedang berada di dalam rumahnya lalu korban mendengar seperti ada suara mengendap-ngendap dari arah luar rumah . Kemudian Samiran keluar rumah untuk mengecek keadaan di luar rumah dan ternyata ada Edi Hendri datang kerumah korban. Pelaku langsung menanyakan kepada Samiran perihal pernikahan Samiran dengan Heni Rosmawati. Lalu dijawab oleh Samiran sudah menikah, bahkan Samiran menyarankan agar Edi Hendri bertanya langsung dengan Yelvis ( keluarga dari Heni Rosmawati).
Diduga Edi Hendri tidak senang dan langsung menyerang Samiran dengan pisau terhunus. Samiran yang tidak menduga akan mendapat serangan mendadak tidak sempat lagi menyelamatkan diri, akibatnya Samiran mengalami luka berat di bagian leher belakang. Warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Daerah ( RSUD) dr Ibnu Sutowo Baturaja untuk diberikan pertolongan, Namun sayang nyawa korban tidak tertolong. Tiba di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia. (edo)







