Kakanwil Kemenkumham Sumsel Upayakan UKK Baturaja Jadi Kantor Imigrasi

oleh -1183 Dilihat
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya meninjau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten OKU, di Kompleks Islamic Center Baturaja, Kamis (5/1/2022). Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya meninjau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten OKU, di Kompleks Islamic Center Baturaja, Kamis (5/1/2022). Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Kanalberita.id, Baturaja—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya meninjau Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), di Kompleks Islamic Center Baturaja, Kamis (5/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut Kakanwil didampingi Sekda OKU, Dr Achmad Tarmizi, Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, dan Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim, Made Nur Hepi Juniartha, dan Kepala UKK Baturaja, Donny Sutomo. Turut hadir juga Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Junior M. Sigalingging, Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, Kepala Rutan Baturaja Febriansyah, Kepala Bapas OKU Fakhrul Rozi, Kepala Rupbasan Baturaja Maini, Kepala Lapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, dan Kepala Lapas Martapura, Edi Saputra.

Baca Juga :  TAPD OKU Angkat Bicara Masalah APBD Perubahan Tidak Dibahas

UKK Baturaja merupakan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, diresmikan 2 Oktober 2019 yang lalu. Sejak berdiri hingga saat ini, UKK OKU telah melayani penerbitan sebanyak 6.990 paspor bagi masyarakat. “Ini bukti, kehadirian imigrasi di Ogan Komering Ulu telah dirasakan kebermanfaatannya bagi masyarakat”, ungkap Kakanwil. Kantor UKK Imigrasi Kab OKU ini tidak hanya melayani masyarakat OKU, namun mencakup kabupaten tetangga seperti OKU Timur, OKU Selatan, hingga Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Kakanwil Dr Ilham Djaya mengatakan bahwa kantor Imigrasi mempunyai fungsi yakni untuk pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasilitator, dan kesejahteraan masyarakat. Fungsi Imigrasi tidak hanya pada pelayanan saja, tapi seluruh fungsi itu mempunyai satu kesatuan untuk dilaksanakan.

Baca Juga :  Enam Pejabatan Baru Polres OKU Melaksanakan Serah Terima Jabatan

Kabupaten/Kota yang sudah mempunyai kantor Imigrasi, tentunya dapat bernilai tambah. Saat ini Sumsel mempunyai 17 Kabupaten/kota, memiliki dua kantor Imigrasi yaitu kantor Imigrasi kelas I berada di Palembang dan kantor Imigrasi kelas II berada di Muara Enim. Selain itu ada 2 UKK, yakni di Baturaja dan Musi Rawas, “Dalam waktu dekat, Sumsel akan menambah satu UKK lagi di Musi Banyuasin”, ungkap Ilham Djaya.

Pada kesempatan itu, Dr Ilham Djaya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Unsur Pimpinan Pemda OKU dan jajaran, atas segala bentuk dukungan yang diberikan. “bangunan berupa kantor dan sarana prasarananya, termasuk sebagian SDM kita difasilitasi oleh Pemkab OKU Induk dan ini sangat kita apresiasi”, ungkap Kakanwil.

Baca Juga :  M Iqbal Alisyahbana Tinjau Hasil Pembangunan Ruas Jalan Dalam Kota

Dikatakan Kakanwil, hal ini merupakan hasil sinergi dan komitmen yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian di tengah masyarakat. Dikatakan Kakanwil saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemda OKU sedang mengupayakan agar UKK Baturaja ini naik kelas menjadi Kantor Imigrasi. Hal ini bentuk komitmen pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah pelayanan keimigrasian terutama dalam pembuatan paspor. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.