Kanalberita.id, Baturaja—Kabupaten Ogan Komering Ulu, khusunya wilayah Hukum Polres OKU Polda Sumsel aman dari penculikan anak-anak.
Hal itu dikatakan Wakapolres OKU Polda Sumsel Kompol Farida Aprillah SH pada acara Jum’at Curhat di Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat, Jum’at (10/2/2023). Hadir dalam acara tersebut, Kabag Log Polres OKU Kompol Marwan SH, Kasat Samapta AKP Andi Apriadi SH, KBO Sat Binmas Iptu Nuzul Karyadi. Kemudian Ps. Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal SE, Kanit Binmas Polsek Baturaja Barat Iptu Zainuddin, Kanit Lidik II Sat Intelkam Ipda Fitrawadi, Kanit Turjagwali Sat Lantas Aiptu Andi Hendrianto. Selanjutnya Sekdes Laya Komarudin, Babinsa Desa Laya, Bhabinkamtibmas Desa Laya, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Karang taruna Desa Laya, Masyarakat setempat Desa Laya.
Dikatakan Wakapolres, walaupun OKU aman dari penculikan anak, namun orang tua tetap harus meningkatkan pengawasan kepada putera dan puterinya. “Hingga saat ini tidak ada kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres OKU” kata Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah SH. Dikatakan Wakapolres informasi beredar di medos dan sempat viral tentang penculikan anak itu hoax. Ditegaskan Wakapolres. belum ada laporan penculikan anak yang masuk ke SPKT Polres maupun Polsek jajaran.
Warga masyarakat diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Namun para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap putera dan puterinya.
Dikesempatan Jum’at Curhat yang dipusatkan di Kantor Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat itu, Kompol Farida Aprillah SH juga membuka forum diskusi untuk membahas berbagai materi dan menyerap masukan dari warga masyarakat. Wakapolres juga mendengarkan dan menampung keluhan masyarakat serta mensosialisasikan segala bentuk pelayanan di institusi Polri kapada masyarkat di Desa Laya .
Dikesempatan itu Kompol Farida Aprillah juga menjelaskan, Jumat Curhat ini merupakan salah satu program Kapolri yang bertujuan untuk menampung segala beentuk keluhan dari masyarakat, selain itu juga mengajak perangkat desa serta seluruh masyarkat desa agar dapat bersama-sama menghidupkan kembali Poskamling, Irmas dan Karang Taruna sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilkum Polres OKU khususnya di Desa Laya. (ca)