Satresnarkoba Polres OKU Amankan Lima Pelaku Narkoba

oleh -542 Dilihat
Jajaran Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika. Kanalberita.id / Edo
Jajaran Satresnarkoba Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkotika. Kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Satresnarkoba Polres OKU Polda Sumsel dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi  berhasil mengamankan 5 tersangka dalam 5 kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan 5 tersangka pelaku narkotika oleh jajaran Satres Narkoba Polres OKU ini dalam kurun waktu 23 – 28 April 2025. Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Deka Saputra SE Msi  yang ditemui di ruang kerjanya  Senin (28/4/2025) menjelaskan lima tersangka yang diamankan  masing-masing inisial, AD (45), ditangkap di jalan A. Dahlan Baturaja, DZ (51), ditangkap di Kelurahan Baturaja lama, BI (28), ditangkap di Kelurahan Baturaja lama, AK (54) ditan gkap di Lorong Pontas Baturaja Lama dan AZ (26) ditangkap di Jalan Ulu Danau, Desa Air Paoh Baturaja Timur.

Baca Juga :  Dua Mantan Kades Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri OKU

Barang bukti yang berhasil dari lima tersangka adalah, sabu seberat 7,88 gram dan pil ekstasi warna pink sebanyak 1 butir dengan rincian, dari tangan tersangka AD disita sabu seberat 0,20 gram. Untuk tersangka AD ini statusnya adalah pemakai dan  diserahkan ke Tim Asesment Terpadu BNN Sumatera Selatan untuk dilakukan rehabilitasi.

Kemudian dari tangan tersangka DZ (51) polisi berhasil menyita sabu-sabui seberat 2 gram, dari tersangka BI (28) disita sabu seberat 1,12 gram. Selanjutnya dari tangan tersangka AK (54) diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,23 gram dan 1 butir pil akstasi warna pink dan dari tangan tersangka AZ (26), berhasil diamankan sabu-sabu seberat 2,33 gram.

Baca Juga :  HUT IKAHI Ke-70 PN Baturaja Selenggarakan Bhakti Sosial

Kapolres OKU yang juga didampingi Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menjelaskan, lima tersangka dengan lima kasus ini  merupakan tangkapan sepekan terakhir. Dikatakan Kapolres, kasus narkotika yang berhasil diungkap ini merupakan prestasi bagi polisi dalam waktu hanya satu minggu bisa menangkap 5 pelaku narkoba. “Ini merupakan wujud komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU,” tegas Kapolres.

Jajaran Polres OKU optimis bisa menekan peredaran narkotika di wiayah hukum Polres OKU.Dikesempatan itu Kapolres juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat sama-sama memerangi narkoba. Kemudian para orang tua juga agar mengawasi pergaulan anaknya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba kini memang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) yang sangat berat karena peredarannya sudah sampai ke desa-desa dan korbannya juga tidak pandang usia.(edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.