Eksekutif dan Legislatif Bahas Lima Raperda OKU

oleh -37 Dilihat
Wabub OKU Ir H Marjito Bahcri menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua I DPRD OKU, H Rudi hartono SE. Kanalberita.id / Edo
Wabub OKU Ir H Marjito Bahcri menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua I DPRD OKU, H Rudi hartono SE. Kanalberita.id / Edo

Kanalberita.id, Baturaja—Eksekutif dan Legislatif melakukan Rapat  paripurna ke-V  Dewan  Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Masa Persidangan  ke-3 Tahun  2026  dalam rangka pembahasan Raperda Eksekutif dan Raperda  inisiatif DPRD tahun 2026 di ruang rapat  Paripurna DPRD OKU Rabu ( 3/6/2026) dihadiri Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri.

Rapat dipimpin oleh  Wakil Ketua I DPRD OKU H Rudi Hartono SE dan anggota DPRD OKU, unsur Forkopimda OKU dan para Kepala Dinas, Direktur Perumda Tirta Raja OKU Drs  H  Bertho Dharmo  Poedjo Asmanto MBA dan undangan  lainnya.

Baca Juga :  Polres OKU Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi

Wakil Bupati OKU  Ir H   Marjito Bachri dalam sambutan pengantar Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU menyampaikan ada 5 Raperda meliputi Raperda tentang revisi tata ruang wilayah Kabupaten Ogan Komeirng Ulu tahun 2012-2032, Raperda Kabupaten OKU tentang pengelolaan limbah dometik Kabupaten Ogan Komering Ulu, Raperda Kabupaten OKUTentang Perubahan ke-4 atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2026 Tentang  pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda Kabupaten OKU tentang perubahan modal dasa dan penyertaan modal daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada PT Bank Perekonomian Rakyat Baturaja  (Persero).

Wakil Bupati OKU berharap rapat pembahasan Perda Eksekutif dan Raperda  inisiatif DPRD tahun 2026 berjalan lancar dan nantinya akan menghasilkan Produk  PERDA Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sementara dari  Raperda inisiatif DPRD tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren yang disampikan oleh anggota DPRD OKU H  Suharman.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa Inisasi Acara Perpisahan Siswa SMP Negeri 2 OKU

Pembahasan Raperda Kabupaten OKU ditanda penyeerahan dokumen Raperda dari Wakil Bupati OKU Ir H Merjito Bahcri kepada Wakil Ketua DPRD OKU H Rudi Hartono SE. Selanjutnya Anggota DPRD OKU Anggota DPRD Kabupaten OKU membentuk pansus-pansus untuk membahasa Raperda bersama kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris DPRD Iwan setyawan SAg  SSos MSi  membacakan nama-nama  anggota Pansus  materi Raperda.Berikut Pansus yang sudah terbentuk,  Pansus I dengan S Suiharman sebagai Ketua dan M Soleh Tito sebagai Wakil Ketua. Kemudian Pansus II dengan Abdul Ghofur sebagai Ketua dan Andaran Simbolon sebagai Wakil Ketua. Selanjutnya Pansus III d Densi Hermanto sebagai Ketua dan Yeri Ferliansyah sebagai Wakil Ketua. Selanjutrnya pembahasan materi Raperda Eksekutif dan Raperda  inisiatif DPRD tahun 2026 akan dilanjutnya pada hari Kamis (4/6/2026) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi=fraksi DPRD OKU.  (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.