Kanalberita.id, Baturaja—Aksi tawuran kini sudah menular ke Kota Baturaja Kabupaten Ogan komering Ulu. Delapan pelaku tawuran diaangkut ke kantor polisi Sabtu (11/11/2023) malam.
Kapolres oKU AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, delapan anak berusia belasan tahun itu terpaksa berurusan dengan polisi karena terciduk sedang melakukan tawuran di sekitar Jembatan Ogan 2 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU malam Minggu.
Delapan pelaku yang terciduk maisng-maisng inisial. NRS (Pelajar kelas 3 SMP Negeri) beralamat Air Karang. Kemudian RDO (SMAN OKU, Kelas 10) alamat Saung Naga. Lalu RD (Pelajar SMA Swasta Kelas 2) beralamat Kemelak Bindung Langit. Kemudian FJ (SMPN OKU, Kelas 9), alamat Lubuk Batang Kabupaten OKU. Lalu KR ( SMPN 13 OKU, Kelas 8) beralamat Air Paoh). Kemudian DA (SMK wasta Kelas 1) beralamat di Sukajadi. Kemudian inisial AP (SMKN OKU, Kelas 10) alamat Karang Agung Baturaja Barat. Lalu DR (SMA Swasta, Kelas 10 ) beralamat di RS Sriwijaya.
Selanjutnya 8 (delapan) remaja yang terlobat aksi tawuran ini dilakukan interogasi dan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing. Selanjutnya membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa orang tua dari para remaja menyatakan akan menjaga anak mereka dan tidak akan mengulangi kejadian tersebut. Para orang tua juga akan mengawasi anak-anak meraka agar tidak berbuat hal-hal yang dapat merugikan orang lain.
Menurut informasi, Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 22.30 WIB ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan telah terjadi tawuran di Jembatan Ogan 2 (dua) Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU. Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil KRYD Regu IV dan Piket Fungsi Polres OKU langsung mendatangi TKP dan dilakukan patroli di wilayah sekitar Kecamatan Baturaja Timur. Sekira pukul 01.00 Wib tanggal 12 November 2023 Patroli Sat Samapta Polres OKU telah mengamankan 8 orang remaja yang diduga merupakan pelaku tawuran di Jembatan ogan 2 (dua) Kabupaten OKU dan diserahkan ke SPKT Polres OKU. Polisi juga mnegamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 70 CM,dengan gagang di bungkus kain warna merah. 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 50 cm,dengan gagang kayu, dan sarung warna coklat tua, 1 (satu) bilah pedang dengan panjang 70 ) cm,bergagang kayu,dan sarung berwarna coklat. 2 (dua) bilah celurit dengan panjang 40 cm, dengan gagang kayu, 1 (satu) Gir motor yang di ikat dengan ikat pinggang warna hijau. 1 (satu) batang gancu dengan gagang besi warna coklat.
Disisi lain, aksi tawuran yang melibatkan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SLTA ini sempat viral di medsos. Dalam vidiso yang diunggah di media sosial terlihat belasan puluhan remaja membawa senjata tajam, pedang dan berbagai jenis senjata tajam sambil mengejar lawannya. Ada yang mengejar dengan sepeda motor ada yang berjalan kaki, wajah-wajah yang menunjukan kemarahan sambil berteriak-teriak mengacungkan senjata tajam itu situaisnya kacau dan sangat mengerikan. Situasiny huru hara yang menegangkan itu membuat warga di sekitar lokasi kejadian menyingkir dan menyelamatkan diri. Situasi mirip akan terjadi peang dua kelompok yang sama-sama memebawa senjata tajam yang sudah lepas dari sarungnya. Terjadinya aksi tawuran para remaja ini karena salah satu kelompok remaja tersebut di terrovokasi setelah ada pesan i pesan singkat dari media sosial Instagram untuk melakukan pertemuan dan melakukan aksi tawuran. (ca)