Polres OKU Terus Himbau Larangan Pengguna Narkotika dan Larang Memutar Musik Remix  

oleh -921 Dilihat
Kegiatan Jum’at Curhat Polres OKU Polda Sumsel rutin dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia
Kegiatan Jum’at Curhat Polres OKU Polda Sumsel rutin dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia

Kanalberita.id, Baturaja—Kegiatan Jum’at Curhat Polres OKU Polda Sumsel rutin dilakukan, Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia baik Polres maupun Polsek.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, SIK, MH yang diwakili oleh Kabag Log Polres OKU Kompol Marwan, S.H., menyambangi warga kelurahan di Kantor Lurah Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat, Jum’at (24/2/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kabag Log Polres Oku Kompol Marwan, S.H., didampingi Kasat Binmas AKP Indra Wilis, Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal, S.E., Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Oku Ipda Vulton Mateos,  Lurah Tanjung Agung, beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama Kelurahan Tanjung Agung.

Baca Juga :  Dua pemuda Asal OKU Raih Perhargaan Lentera Bumi Sriwijaya
di Kantor Lurah Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat, Jum’at (24/2/2023).
di Kantor Lurah Tanjung Agung Kecamatan Baturaja Barat, Jum’at (24/2/2023).

Kabag Log Polres OKU Kompol Marwan, S.H., langsung mendengarkan curhatan dari masyarakat, serta berbagai macam keluhan dan masukan direspon secara cepat, agar apa yang disampaikan masyarakat cepat tertangani.

“Jumat curhat ini merupakan salah satu program quickwin presisi dimana salah satunya mewajibkan pimpinan satuan di wilayah melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat,” ujar Kabag Log Polres OKU.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten OKU agar Stabilitas Kamtibmas tetap terjaga dan menghimbau kepada keluarga, teman terkait larangan penggunaan Narkotika serta orgen tunggal dilarang memutar musik remix.

Baca Juga :  Personil Polres OKU Test Psikologi, Syarat Pinjam Pakai Senpi

Kabag Log Polres OKU dan Kasat Binmas Polres OKU menyampaikan untuk etle di Kabupaten OKU sudah ada dua, di simpang ramayana dan di simpang empat air paoh sudah aktif dan untuk tilang manual tetap aktif namun selektif dipilih seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, memakai knalpot racing.

Kompol Marwan, S.H., juga menyampaikan kepada masyarakat jika membutuhkan bantuan polisi bisa menghubungi layanan Call Center Polres OKU di nomor telepon 110 bebas pulsa atau dengan nomor WhatsApp.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Bekuk Bandar Sabu Sabu

“Saya tentu berharap dengan hadirnya kami ditengah masyarakat. Mereka dapat terbuka dan merasa dekat dengan kami. Agar mereka tidak sungkan untuk menyampaikan terkait apa yang menjadi masalah sehingga kami bantu untuk menemukan titik solusinya,” tutup kompol Marwan SH. (ca)

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.