Kanalberita.id, Baturaja—Tahun 2023 ini dipastikan tidak ada penerimaaan CPNS di jajaran Pemkab OKU, tapi dibuka peluang berkarier di PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Hal itu dijelaskan Kepala BKPSDM ( Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Ogan Komering Ulu Mirdaili SSTP MSi kepada awak media. Menurut Mirdaili, keptusan tidak ada rekrutmen Calan Pengawai Negeri Sipil (CPNS) tersebut merujuk pada Surat Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 Tentang Pengadaan ASN. Ditegaskan Mirdaili, untuk penerimaan CPNS khusus Pegawai Pemerintah Pusat. Untuk Pegawai Daerah tahun ini penerimaan hanya dikhususkan untuk PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Dikesempatan itu Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu hanya akan merekerut PPPK sesuai dengan kuota yang ada dan dilakukan secara bertahap.Lebeih jauh Mirdaili menjelaskan, terkait anggaran , sudah ada alokasi anggaran dai pusat (Kemenkeu) dari DAU (Dana Alokasi Umum) yang dianggarakan senilai Rp 47 M khusus untuk gaji PPPK yang akan diterima. “Anggaran ini tidak boleh diotak atik” tegasKepala BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Sedangkan untuk kuota Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Ogan Komeirng Ulu tahun 2023 yang ditentukan oleh pusat dengan rincian, tenaga guru sebanyak 1.437 orang, tenaga kesehatan sebanyak 832 orang dan tenaga tehnis sebanyak 149 orang. Dikatakan Mirdaili, khusus untuk tenaga kesehatan dan pendidikan, paling lambat tanggal 30 April 2023 sudah harus diusulkan ke MANPAN RB RI.
Dikesempatan itu, Mirdali juga menghimbau OPD (Organisasi Perangkat daerah) di jajaran Pemkab OKU untuk menyerahkan alokasi kebutuhan pegawai untuk mengisi formasi PPPK. (ca)