SMBR Perkuat Implementasi GCG Melalui Kolaborasi Dengan Kejati Sumsel, Kejari OKU dan Kejati Lampung

oleh -32 Dilihat
PT Semen BaturajaTbk (SMBR) jalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kejati Lampung, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU). Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Foto DOKUMEN SMBR.
PT Semen BaturajaTbk (SMBR) jalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kejati Lampung, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU). Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Foto DOKUMEN SMBR.

Kanalberita.id, Baturaja—PT Semen BaturajaTbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek operasionalnya.

Sebagai langkah nyata dalam memperkuat implementasi GCG, SMBR menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kejati Lampung, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU). Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan lain yang diperlukan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. SMBR telah menjalin kerja sama ini dalam beberapa tahun terakhir dan terus memperkuat sinergi pada tahun 2024 untuk memastikan kepatuhan regulasi dan aspek hukum yang lebih optimal.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak-Anak Kakek Renta Dibawa ke Kantor Polisi

Vice President of Corporate Secretary SMBR Hari Liandu menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan bisnisnya. “Penerapan GCG menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan keputusan strategis perusahaan. Kami berkomitmen memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hari.

Lebih lanjut, SMBR terus meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah potensi penyimpangan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi pemegang saham, mitra bisnis, dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Bulan K3 Nasional Semen Baturaja Sumbang 120 Kantong Darah Ke PMI

Selain itu, SMBR juga memastikan penerapan GCG di anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), agar prinsip tata kelola yang baik dapat berjalan secara konsisten di seluruh lini bisnis perusahaan.

Melalui kerja sama ini, SMBR menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis yang berintegritas serta mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Perusahaan percaya bahwa sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) akan semakin memperkokoh implementasi GCG, sekaligus memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.