Sebanyak 8.616 Petasan & 352 Miras Dimusnakan

oleh -3669 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan memusnahkan Barang Bukti hasil Operasi Pekat I Musi 2023 yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilakukan di depan gedung Mapolres OKU,Senin (17/04/23).

Terdapat dua jenis Barang Bukti yang dimusnahkan, yakni petasan dan minuman keras (Miras).

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH mengatakan, sebanyak 8.616 buah petasan yang menimbulkan ledakan dengan berbagai merk dan 352 botol miras berhasil dimusnahkan Polres OKU.

Baca Juga :  FABA PLTU Sumbagsel-1 Jadi Pendapatan Bumdes Harapan Bunda Keban Agung

“Untuk petasan kita sita dari pedagang petasan yang terkena razia, dan untuk miras kita sita dari warung-warung yang ada di Kabupaten OKU,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release.

Selain itu, Polres OKU juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2 kasus, 1 kasus pencurian kabel, 1 kasus pencurian handphone dan 2 kasus togel atau judi.

“Saat ini dilakukan pemusnahan miras dan petasan, untuk yang lainnya masih dalam proses, jadi belum bisa dimusnahkan dulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Ribuan Tenaga Honorer Kabupaten OKU Ikuti Tes Seleksi P3K

Terlihat saat pemusnahan Barat Bukti tersebut juga dilakukan oleh Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU atau yang mewakili. (ca)

No More Posts Available.

No more pages to load.