Sebanyak 8.616 Petasan & 352 Miras Dimusnakan

oleh -3874 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan memusnahkan Barang Bukti hasil Operasi Pekat I Musi 2023 yang dilakukan beberapa waktu lalu. Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilakukan di depan gedung Mapolres OKU,Senin (17/04/23).

Terdapat dua jenis Barang Bukti yang dimusnahkan, yakni petasan dan minuman keras (Miras).

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono SIK MH mengatakan, sebanyak 8.616 buah petasan yang menimbulkan ledakan dengan berbagai merk dan 352 botol miras berhasil dimusnahkan Polres OKU.

Baca Juga :  Teddy Meilwanmsyah Fasilitasi Liliyasari Berobat ke Rumah Sakit di Palembang

“Untuk petasan kita sita dari pedagang petasan yang terkena razia, dan untuk miras kita sita dari warung-warung yang ada di Kabupaten OKU,” kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono saat menggelar press release.

Selain itu, Polres OKU juga berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 2 kasus, 1 kasus pencurian kabel, 1 kasus pencurian handphone dan 2 kasus togel atau judi.

“Saat ini dilakukan pemusnahan miras dan petasan, untuk yang lainnya masih dalam proses, jadi belum bisa dimusnahkan dulu,” tambahnya.

Baca Juga :  Harga Telur Ayam Negeri Kembali Naik Jadi Rp 25 Ribu/kg

Terlihat saat pemusnahan Barat Bukti tersebut juga dilakukan oleh Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU atau yang mewakili. (ca)

No More Posts Available.

No more pages to load.