Salah Satu Pencuri Hanphone Dan Sepeda Motor Diamankan Tim Resmob Singa Ogan, Dua Pelaku Lainnya DPO

oleh -1292 Dilihat

Kanalberita.id,Baturaja—Satu dari tiga pelaku pencurian dengan mencongkel jendela rumah warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU di Desa Kelumpang.

Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Selasa 21 Februari 2023 lalu sekira Pukul 00:30 WIB. Adapun ketiga tersangka Masroni(41), Iwan(DPO) dan Ferdi (DPO).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas Polrew OKU AKP Budi Santoso SH, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan mencongkel jendela depan rumah korban menggunakan satu buah obeng. Selanjutnya pelaku Ferdi masuk ke dalam rumah korban melalui jendela depan rumah korban yang telah ia congkel. Sementara Iwan dan Masroni mengawasi keadaan situasi disekitar depan rumah korban.

Baca Juga :  Kabupaten OKU Aman Dari Penculikan Anak

”Dari hasil pencuriannya itu, tersangka berhasil membawa satu unit Hp merek Vivo Z1 Pro warna biru dan satu unit motor merek Honda Blade warna biru orange milik Korban, ” ujarnya.

Lebih lanjut AKP Budi Santoso, mengatakan satu dari tiga pelaku bernama Masroni (41) berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Singa Ogan di rumahnya, di Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten OKU, Selasa (16/05/23).

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dan kedua tersangka lainnya masih dalam pencarian atau DPO,” tambah Kasi Humas Budi Santoso.

Baca Juga :  Pungli Pembuatan Sertifikat Prona Mantan Kades Ditahan Jaksa

Dengan dibekuknya Masroni, Polisi juga berhasil Barang Bukti (BB) yakni satu buah surat BPKB sepeda motor merek Honda Blade warna biru orange dengan Nopol BG 6889 FY. Kemudian satu buah kotak Hp merek VIVO Z1 PRO warna biru dan satu unit Hp merek VIVO Z1 PRO warna biru.

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.