Kanalberita.id, Baturaja—Kepala desa (Kades) harus bersikap netral dan tidak tidak terlibat politik praktis di tahun-tahun pemilu, baik itu Pilkada, Pilgub, Pilres maupun Pileg.
“Kalau mau memilih silakan, tapi jangan terjebak agar tidak tersandung masalah karena ada , regulasi yang mengatur dan jabatannya bisa terancam” pesan pesan Teddy. Pesan itu dikatakan Pj Bupati OKU H Teddy Meiwalnsyah SSTP MM MPd saat melantik dan mengambil sumpah serta serah-terima jabatan 57 Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak Oktober 2022 lau. Pelantikan dan pengambilan sumpah para kades yang dipusatkan di Gedung Kesenian Baturaja, Jum’at (16/12/2022) dihadiri Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri. Kemudian Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH, Forkopimda, Ketua TP PKK OKU Hj Zwesti Karenia Teddy, Sekda OKU DR H Achmad Tarmizi, serta OPD di jajaran Pemkab OKU.
Dikatakan Pj Bupati OKU, tahun 2024 nanti OKU akan memasuki tahun politik, para Kades untuk bersikap netral dan tidak memihak salah satu calon. Karena secara jabatan tidak boleh karena adanya aturan yang mengatur hal tersebut. “Tahun 2024 ada Pemilu Pilpres dan Pilkada, Kades untuk tidak terlibat langsung ataupun mendukung salah satu calon di Pileg, Pilpres dan Pilkada” tegas PJ Bupati.
Pj Bupati OKU juga berpesan agar kades yang baru dilantik merangkul semua masyarakat dan BPD-nya termasuk lawan-lawan politik saat Pilkades. Kades harus bergandengan tangan serta bersama-sama memajukan desanya. Bupati juga berpesan agar Kades yang baru dilantik jangan terburu-buru mengganti perangkat desa. Mungkin beberapa diantara perangkat desa sudah memiliki sertifikasi pelatihan perangkat desa, sayang kalau tidak dimanfaatkan. “ Saya berpesan kepada seluruh kades tolong jangan mudah-mudah nak ganti perangkatnya selagi masih bisa dibina, selagi masih bisa diajak bekerja sama silakan dirangkul diajak sama-sama.” imbuh Bupati.
Bupati juga mendorong agar kades yang baru dilantik melakukan terobosan –terobosan dan kalau bisa 57 desa yang dipimpin kades baru menjadi desa mandiri pangan . Bupati juga berpesan hati-hati dalam penggunaan Dana Desa karena ini mengandung konsekuensi dan tanggung jawab bagi kades. Seperti hasil rilis dari KPK beberapa bulan yang lalu, tercatat 686 Kades yang bermasalah karena penyalahgunaan dana desa.
Untuk itu dalam menggunakan dana desa agar selalu berhati-hati karena banyak yang mengawasi dalam pengelolaan dana desa ini. “ Kerjakan apa yang patut memang dikerjakan dan buat skala prioritas” tegas H Teddy Meilwansyah.
Terpisah Kepala Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten OKU Drs Achmad Firdaus MSi menjelaskan, ada 57 desa yang melakukan Pilkades serentak tahun 2022 ini. Kades yang dilantik hari ini adalah hasil Pilkades serentak tanggal 4 Oktober 2022.
Khusus untuk Kepala Desa Bunglai, karena kades terpilih meninggal maka sesuai aturan ditunjuk dari ASN yang diprioritaskan warga setempat atau ASN yang memiliki hubungan baik dengan desa bersangkutan. Adapun PJS Kades yang ditunjuk dan dilantik adalah Tambah, yang merupakan Staf Bidang Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kabupaten Ogan Komering Ulu. (ca)