Kanalberita.id, Baturaja—Realisasi Belanja APBN Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2025 sampai dengan akhir Semester I sudah mencapai Rp 685.329.324,810 atau 48,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1.473 Milyar (1,474 T).
Hal itu dijelaskan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja Siti Patimah Nasution SE ME pada rilis APBN Semester I Tahun Anggaran 2025 dan FGD Data Analytic Perekonomian OKU Triwulan II tahun 2025. Kepala KPPN Baturaja Kamis (10/7/2025) menjelaskan pihaknya sudah melakukan release dihadapan FGD (Forum Grup Discussion) Data Analytic Perekonomian OKU Triwulan II dengan menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) OKU Anugrahani Prasetyowati SST MSi dan perwakilan mahasiswa dan perwakilan media.
Di kesempatan itu Kepala KPPN menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025, Kabupaten OKU mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp 1,474 T dengan rincian Belanja Pusat sebesar Rp 227,5 M dan Belanja TKD (Transfer ke Daerah) sebesar Rp 1,246 T. Realisasi penyerapan dana APBN sampai dengan akhir Juni 2025 yaitu, Belanja K/L (Kementerian dan Lembaga) sudah mencapai Rp 114.588.807,931 (50,4 persen) dari pagu Rp 227.459.305.000 (227,5 M) dan Belanja TKD sudah mencapai Rp 570.740.516.879 (45,8 persen) dari pagu sebesar Rp 1.246.635.171.000 (1,246 T).
Lebih lanjut Kepala KPPN menjelaskan, realisasi penyerapan dana APBN untuk OKU Raya sampai dengan 30 Juni 2025 sudah mencapai Rp 2,301 T atau sekitar 50 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 4,783 T. Dengan rincian Belanja K/L (Kementrian/Lembaga) sebesar Rp Rp305,5 M atau 51 persen dari pagu Rp 601 Miliar. Kemudian Belanja TKD (Transfer Kedaerah) sebesar Rp 1.995,6 M atau 47,7 persen dari pagu Rp 4.181,6 M.
Sedangkan dari sisi penerimaan, total pendapatan negara yang berhasil dihimpun hingga akhir triwulan II TA 2025 untuk OKU Raya sudah mencapai Rp 195.092.242.000 dengan rincian Penerimaan Perpajakan sebesar Rp 166.447.938.000 dan Penerimaan Negara Bukan Perpajakan sebesar Rp 28.644.304.000. Sementara itu Pagu Belanja Dana APBN TA 2025 untuk Total OKU Raya sebesar Rp 4,783 T dengan rincian Belanja KL (Kementrian dan Lembaga) sebesar Rp 601 M dan Belanja TKD (Transfer Ke Daerah) sebesar Rp 4,181 T. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 210 Miliar bila dibandingkan dengan Pagu Anggaran Tahun 2024 yang sebesar Rp 4,993 Triliun.
Sementara itu pada FGD Data Analytic Perekonomian OKU Triwulan II, Kepala KPPN Baturaja mengatakan data analitik yang dilakukan secara periodik oleh KPPN Baturaja merupakan kegiatan mandatori dari kantor pusat DJPb (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Kementerian Keuangan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya melalui pemanfaatan data. Kegiatan ini mencakup pengenalan konsep data analytics, pengembangan ide-ide inovatif terkait kebijakan dan pengelolaan keuangan, serta menggali potensi sumber daya manusia di bidang sains data.
Beberapa kegiatan data analitik yang dilakukan oleh DJPb meliputi, pertama FGD (Focus Group Discussion) Data Analytics, yaitu Forum untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya data dalam pengambilan keputusan di lingkungan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan BPS setempat di BPS Kabupaten OKU untuk wilayah OKU. Kedua, Pelatihan dan Workshop Data Analytics, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk memperkenalkan berbagai tools dan teknik analisis data. Serta meningkatkan kemampuan pegawai DJPb dalam mengolah dan memanfaatkan data. Ketiga, Pemanfaatan Data untuk Pengambilan Keputusan, Data analytics digunakan untuk menghasilkan informasi yang faktual dan akurat, yang mendukung arah kebijakan dan pengambilan keputusan terkait pengelolaan APBN. Keempat, Pengembangan Budaya Data Driven Organization, DJPb berupaya untuk bertransformasi menjadi organisasi yang berbasis data, melalui adopsi teknologi terkini dan pengembangan budaya analisis data di seluruh lini organisasi.
Dengan kegiatan data analitik ini, KPPN Baturaja berharap dapat memberikan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan kepada para pemangku kepentingan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. (edo)







