Kanalberita.id, Baturaja—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali meraih status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Kali ini merupakan WTP ke-11 yang dicapai Kabupaten OKU selama 11 tahun berturut-turut.

Kabag Prokpim Setda OKU Anggut Hidayat SSTP kepada wartawan, mengatakan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2025 dengan status WTP itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta SE, M.Acc, CSFA kepada Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd bersama Wakil Ketua I DPRD OKU H Rudi Hartono di kantor BPK Perwakilan Sumsel di Palembang pada Selasa (9/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekda OKU Alva Elan SST M.PSDA, Asisten III Setda OKU Romson Fitri SH MH, Inspektur Kabupaten OKU H Absan SE MM, Kepala Bapelitbangda OKU Luqmanul Hakim SSos MSi. Kepala BKAD Setiawan AK MM, Kepala Bapenda Yoyin Arifianto AP MSi, Kadin PU Perkim H Muzaim Aliansyah ST MT
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengatakan, WTP ini merupakan yang ke- 11 kalinya yang diraih Pemkab OKU secara berturut-turut sejak tahun 2015. “Hari ini kita menerima LHP dari BPK RI, Alhamdulillah kita berhasil meraih WTP untuk ke 11 kalinya secara berturut-turut,” kata Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.
Menurut Teddy, WTP ini dapat diraih berkat kerja keras semua pihak serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU. “ini berkat Kerjasama seluruh pihak baik dari eksekutif jajaran pemerintah daerah Kabupaten OKU maupun legislative DPRD OKU serta Forkopimda OKU dan masyarakat, kita besinergi bekerjasama sehingga kita bisa meraih dan mempertahankan WTP 11 kali berturut-turut,” urai Bupati.
Dikatakan Bupati OKU, Opini WTP yang diberikan BPK menjadi bukti kepatuhan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Bupati sangat mengapresiasi kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah, baik badan, dinas maupun sekretariat, yang telah mampu menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara baik kepada tim pemeriksa BPK, baik melalui data administrasi maupun pemeriksaan lapangan.
Lebih lanjut Buapti OKU mengatakan penghargaan itu bukan sekadar prestasi administratif, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Capaian opini WTP harus menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, bersih, dan akuntabel. Menurut Buapti, Opini WTP bukan tujuan akhir namun yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (edo)






