Kanalberita.id, Baturaja—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada uang sebesar Rp2,6 miliar berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Propinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/3/2025) di Jakarta. Dikatakan Wakil Ketua KPK uang tersebut diduga berasal dari praktik suap terkait proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU. Saat dilakukan operasi tangkap tangan, sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD Kabupaten OKU serta pihak swasta terjaring dalam operasi ini.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi belum merilis secara resmi daftar lengkap nama-nama mereka yang terlibat. Menurut Fitroh Rohcahyanto, operasi OTT ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Sementara itu juru Bicara KPK, Tessa Mahardika membenarkan ada delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Minggu (16/3/2025) pukul 8.42 pagi. Delapan orang yang terkena OTT dibawa menggunakan beberapa mobil dan langsung masuk melalui halaman belakang gedung KPK. Menurut Juru bicara KPK, delapan orang itu saat ini sudah tiba di Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi dilapangan, saat OTT ini dilakukan oleh tim KPK pada Sabtu (16/3/2025) lima orang yang langsung ditangkap yaitu satu orang Kepala Dinas, tiga anggota DPRD Kabupaten OKU, dan seorang kontraktor yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek. Kemudian turut diamankan juga uang sebesar Rp 2,6 Miliar dan beberapa dokumen penting dan alat komunikasi untuk penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (edo)