Kanalberita.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta. Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan mendalam mengenai kasus yang melatarbelakangi tindakan hukum tersebut.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dadan Hindayana, Lodewijk Paulus, dan Sony Sanjaya diberhentikan dari jabatan mereka.







