Kanalberita.id, Baturaja—Dua tahun kepemimpinan Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Pemerintah OKU banyak melakukan perbaikan infrastruktur baik menggunakan dana APBD maupun Bantuan Gubernur (Bangub).
Salah satunya yang menjadi perbincangan hangat, adalah perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti. Beberapa Kepala Desa (Kades) dan tokoh masyarakat di Kecamatan Lengkiti dengan tegas angkat bicara. Salah satunya adalah Kades Gedung Pakuon Helmi Kusuma. Helmi geram dengan klaim dari beberapa pihak yang selama ini ingin mengambil kesempatan ditengah situasi pilkada. Sementara kata dia, selama ini tidak ada kepedulian sama sekali untuk memperbaiki jalan di kawasan itu.
Bersama tokoh pemuda Lengkiti Josi Robet, Helmi mengungkapkan, memang benar bahwa anggaran perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti, bersumber dari Bangub Sumatera Selatan berdasarakan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengalokasikan dana bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 400/KPTS/BKAD/2024 Tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, Tanggal 21 Juni 2024 yang ditanda-tangani oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Dr. Agus Fatoni, M.Si.
Diceritakannya bersama beberapa Kades saat itu, kata Helmi, mereka membuat usulan untuk meminta perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti guna mendukung roda perekonomian masyarakat di Desa Tualang, Gedung Pakuon, Sukaraja, Simpang Empat, Lubuk Dalam dan Desa Bunga Tanjung yang mengalami kerusakan jalan cukup parah. “Jadi ditahun 2023 kami bersama beberapa kades dan tokoh masyarakat serta warga mengusulkan ke Pj Bupati saat itu Pak Teddy. Dan Alhamdulillah proposal usulan itu diterima beliau, hingga akhirnya di tahun 2024 ini jalan sudah diperbaiki,” ungkap Helmi saat dihubungi wartawan, pada Kamis (03/10/2024).
Nilai, Bangub diketahui mencapai Rp.9.214.255.675,00,- (Sembilan Miliar Dua Ratus Empat Belas Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah), berhasil diberikan oleh Pemprov Sumsel atas usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, di mana saat itu Pj. Bupatinya adalah Teddy Meilwansyah, S.STP, M.M., M.Pd. “Dan peruntukannya adalah untuk perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti berdasarkan usulan Pak Teddy, ” terangnya.
Dijelaskan Helmi, masyarakat di Kecamatan Lengkiti kurang lebih selama 15 tahun sangat menderita akibat kerusakan jalan menuju beberapa desa. Sementara banyak usulan yang diajukan masyarakat, termasuk melalui anggota DPRD OKU tidak pernah ada tanggapan pasti untuk memperbaiki jalan poros Kecamatan Lengkiti. “Nah perbaikan ini sebelumnya diawali usulan seluruh kades se-Kecamatan Lengkiti yang kami serahkan ke Pak Teddy. Selanjutnya diusulkan Pak Teddy ke Gubernur, di mana pada saat itu Pj Gubernur dijabat oleh Agus Fatoni. Beliau-beliau inilah yang kami nilai memiliki andil yang sangat besar untuk merealisasikan perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti,” urainya.
Hal senada juga dikatakan oleh tokoh masyarakat Lengkiti, Azwar Arifin yang mengaku tahu persis dan ikut mengawal usulan perbaikan jalan poros tersebut. Menurut Azwar, memang ada klaim bahwa infrastrukur yang baik itu merupakan hak masyarakat. Namun salama ini, usulan warga seringkali tidak dipedulikan jika tidak jatuh kepada seorang pemimpin yang tepat dan peduli kepada kepentingan masyarakat.
Diungkapkan Azwar, bahwa Teddy Meilwansyah, sebagai Pj Bupati OKU saat itu, mengajukan usulan tersebut dengan mempertimbangkan aspek upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan masyarakat dan untuk mendukung percepatan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tersebut. “Dengan demikian berdasarkan hal itu, maka perbaikan jalan poros Kecamatan Lengkiti jelas dapat dipahami adalah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering saat kepemimpinan Pak Teddy sebagai Pj. Bupati OKU dan diputuskan serta ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat kepemimpinan Pak Agus Fatoni sebagai Pj. Gubernur Sumatera Selatan,” tegas Azwar didampingi Josi Robet.
Pj Bupati OKU saat itu jelas Azwar, tahu persis kondisi jalan poros Lengkiti setelah beberapa kali mereka ajak untuk meninjau kondisi jalan poros tersebut sebelum diperbaiki. “Jadi jelas, memang perbaikan itu mengunakan dana Bangub saat itu dijabat oleh Pj Gubernur Agus Fatoni, tapi tentu pembangunan dan realisasinya atas usulan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah sebagai representasi Pemerintah Kabupaten OKU,” terang mereka.
Oleh sebab itu, kedua putra asli Lengkiti ini sangat menyayangkan adanya klaim-klaim dari berbagai pihak. Mereka mengaku heran dan menjadi tanda tanya besar,“Jadi wajar kalau kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pak Teddy,” tukasnya.
Selain itu, Azwar menegaskan bahwa pernyataan dirinya bersama tokoh masyarakat Lengkiti lainnya, adalah untuk meluruskan adanya informasi yang beredar luas di masyarakat Kabupaten Ogan Komering tiga hari terakhir ini melalui berbagai pemberitaan di platform media massa dan postingan di media sosial, terkait dengan isu-isu miring tentang perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti.
Termasuk adanya perusakan spanduk atau baliho yang bertulisakan ucapan terima kasih dari masyarakat di Kecamatan Lengkiti kepada Teddy Meilwansyah (Mantan Pj. Bupati OKU) oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, atas perbaikan jalan poros di Kecamatan Lengkiti. Mereka menegaskan itu adalah murni inisiatif dan aspirasi dari masyarakat di Kecamatan Lengkiti yang merasakan manfaat dari perbaikan jalan poros tersebut. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas perbaikan jalan poros Lengkiti kepada Pak Agus mantan Pj Gubernur dan Pak Teddy, mantan Pj Bupati OKU, yang tahun ini sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lengkiti. Ke depan harapan kami perbaikan dapat dilanjutkan,” pungkas mereka. (edo)