Hanya Dalam Waktu 13 Jam Polisi Berhasil Mengamankan Tersangka Pembunuh Rahan Randi

oleh -70 Dilihat
Rahan Randi bin Ruslan Abul Gani (31) ditemukan tewas di jalan desa tidak jauh dari rumah orang tuanya. Foto dokumen polisi
Rahan Randi bin Ruslan Abul Gani (31) ditemukan tewas di jalan desa tidak jauh dari rumah orang tuanya. Foto dokumen polisi

Kanalberita.id, Baturaja—Kerja keras anggota Polsek Lengkiti polres Ogan Komering Ulu patut mendapat acungan jempol. Hanya dalam waktu 13 jam dari kejadian, tersangka pelaku pembunuh  Rahan Randi bin Ruslan Abul Gani (31) berhasil diamankan.

Pelaku pembunuhan, Her (29) beserta barang bukti berhasil diamankan polisi. Foto dokumen polisi.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP yang dikonfirmasi membenarkan, pelaku berinisial Her (29) yang beralamat di Dusun IV Desa Bumi Kawa Lengkiti ini sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Maposek Lengkiti. Polisi terus mengembangkan motif kasus pembunuhan di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti OKU.

Sementara itu warga Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu mengaku bersyukur pelakunya sudah diamankan polisi. “Alhamdulillah tersangka pelakunya infornya pukul 16.00 WIB tadi sudah ditahan polisi terima kasih pak Kapolsek IPTU Juahari  Efferndi dan anggota,” kata salah satu anggota keluarga yang enggan menyebutkan jadi dirinya.

Baca Juga :  H Teddy Meilwansyah Hadiri West Java Digital Services International Festival 2022

Dikatakan Kapolres, motif pembunuhan sadis di Kecamatan Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu ternyata gara-gara korban meminjam  HP milik Her (29) namun saat ditanya korban malah mengelak  dan berlagak  tidak tahu sehingga memancing kemarahan pelaku lalu membacok Rahan Randi (31).

Kapolres OKU didampingi Kapolsek Lengkiti IPTU Jauhari Effendi S Ikom menerangkan  pelaku sudah mengakui perbuatannya. Di hadapan polisi pemeriksanya,  tersangka menerangkan, bahwa sebelum kejadian  pelaku sedang mengupas buah mangga untuk bikin rujak. Lalu datang korban mau  meminjam HP  ke pelaku  dengan alasan mau mengaktifkan akun dana.  Pelaku  kemudian meminjamkan HP kepada korban, lalu pelaku  masuk ke dalam rumahnya  untuk memasak mie.  Setelah selesai masak mie, pelaku lalu ke luar, namun saat itu korban pergi. Rupamya korban  pulang ke rumah orang tuanya untuk menaruh motor dirumah.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kurir Narkoba Di Wilkum Polres OKU

Sekitar 30 menit korban lalu keluar rumah  di jalan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku menanyakan hp miliknya  namun  bukannya mengembaikan HP yang dipinjam, pelaku mala  mengelak dan mengatakan tidak tahu menahu soal HP pelaku. “HP apo, nak ngapo kau” kata pelaku menirukan omongan korban. Melihat korban mau mengelak, pelaku emosi lalu terjadi cekcok mulut, puncaknya pelaku membacok korban dengan menggunakan parang yang sebelumnya dipakai untuk mengupas buah mangga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahan Randi bin Ruslan Abul Gani (31) ditemukan tewas di jalan desa tidak jauh dari rumah orang tuanya (sekitar 700 meter). Petani yang beralamat di  Dusun IV Desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti. Kabupaten Ogan Komering Ulu ditemukan tewas dengan kondisi luka  bacok di leher bagia kanan dan kiri.

Baca Juga :  FABA PLTU Sumbagsel-1 Jadi Pendapatan Bumdes Harapan Bunda Keban Agung

Korban ditemukan tergeletak di pinggir dekat selokan jalan Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 04 .30 WIB. Saat ditemukan korban  sudah tidak bernyawa, di leher sebelah kanan korban ditemukan luka bacok  di bagian leher  sebelah kanan. Saat ditemukan posisi korban  telentang dengan  kepala dan tangan di atas selokan Lukanya sangat marah luka bacok dari leher hingga mulut. Kapolsek Lengkiti IPTU Jauhari Effendy S Ikom  bersama anggota piket AIPTU Candra dan Briptu Yogi langsung meluncur ke lokasi penemuan mayat. Polisi dibantu warga langsung mengevakuasi jenazah selanjutnya dibawa ake rumah sakit untuk divisum. Selanjutnya jenazah sudah diserah terimakan dari aparat kepolisian kepada keluarga di rumah duka.( edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.