Polres OKU Musnahkan 200 Unit Knalpot Brong

oleh -812 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Polres OKU Polda Sumsel musnahkan 200 unit knalpot brong atau racing hasil razia Satlantas sepanjang tahun 2022.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH didampingi PJU Polres melakukan pemusnahan 200 kanlpot brong. Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH didampingi PJU Polres melakukan pemusnahan 200 kanlpot brong. Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Pemusnahan knalpot brong (racing) dipimpin langsung oleh Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH di halaman belakang Satlantas Polres OKU, Sabtu ((31/12/2022). Penghancuran knalpot non standar ini diikuti juga oleh Wakapolres Kompol Farida Aprillah SH, Kabag Ops Kompol Liswan Nurhafis SH, Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti SH serta PJU Polres OKU lainnya.

Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH didampingi Kasi Humas AKP Syafaruddin SH menjelaskan, knalpot brong ini menjadi salah satu perhatian dan keluhan masyarakat, seperti yang disampaikan warga dalam setiap Jum’at Curhat. Suara knalpot ini menimbulkan kebisingan dan menganggu ketenangan dan kenyamanan warga. Menurut Kapolres, pemusnahan ini adalah bentuk keseriusan Polres OKU untuk menertibkan pengguna jalan yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong.

Baca Juga :  Selama Musim Libur Cuti Bersama Ticket KA Express dan Kualastabas Laris Manis

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, tahun 2023 jajaran Polres OKU bersama seluruh unsur Pemerintah dan TNI berupaya untuk menertibkan agar pengguna kendaraan roda dua tidak menggunakan knalpot brong. Knalpot racing yang diamankan dimusnahkan ini merupakan hasil razia dan disita dalam waktu satu tahun. Terutama menjelang bulan Ramadhan, jajaran Satlantas secara rutin melakukan razia terhadap kendaraan yang bisa menimbulkan kebisingan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Dikatakan Kapolres, walaupun putugas dilapangan belum bisa melakukan penilangan secara manual, untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Namun polisi tetap akan melakukan penyitaan, para pengendara yang menggunakan knalpot brong diwajibkan untuk mengganti ditempat dengan knalpot original, setelah diganti oleh pemiliknya kendaraanya diberikan kembali.

Baca Juga :  Kompol Farida Aprillah SH Jabat Wakapolres OKU

Sekedar diketahui, knalpot standar menggunakan tabung sebagai jalur untuk mengalirkan gas sisa pembakaran pada mesin atau disebut dengan partition. Sementara knalpot brong tidak menggunakan tabung atau partisi, sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara (peredam) agar tidak bising. Desain knalpot brong menggunakan kepala (header) berbahan galvanis atau pipa biasa langsung ke belakang tanpa tabung. Oleh sebab itu, suara dari knalpot brong ini terdengar lebih nyaring. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.