Polres OKU Polda Sumsel Ungkap Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

oleh -1314 Dilihat
Lima pelaku penimbun BBM jenis solar berikut barang bukti diamankan di Polsek Baturaja Timur. Foto dokumen Polres OKU.
Lima pelaku penimbun BBM jenis solar berikut barang bukti diamankan di Polsek Baturaja Timur. Foto dokumen Polres OKU.

Kanalberita.id, Baturaja—Jajaran Polsek Baturaja Tmur Polres OKU Polda Sumsel mengamankan 5 pelaku penimbun BBM jenis solar. Masing-masing tersangka Rudi Ono ( 23 ), Eftri Fransisco (20), Diki Aprianto (22 ),Reli Ardiansyah  21 Tahun dan DA (kernet) anak bawah umur.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH dan Kasi Humas AKP Syafaruddin SH menjelaskan penangkapan  dipimpin oleh Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid,SH didampingi Waka Polsek Baturaja Timur Iptu Dedi Iskandar, SE dan bersama Kanit Intelkam Iptu  M SolehSE, Kanit Binmas Iptu Sunadir. Kanit Reskrim Ipda Yendra A SH  serta personil Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Baturaja Timur.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Narkotika Ganja Dan Sabu Dibekuk Polisi

Menurut Kapolres, kejadian pada hari Selasa (29 /12/2022) sekira pukul 11.00 WIB personil Polsek Baturaja Timur telah mengamankan Pelaku yang melakukan  penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar. Setidaknya berhasil diamankan 57 deriken ukuran 35 liter berisi BBM solar bersubsidi. Selain itu polisi juga mengamankan tiga unit mobil truck dan satu mobil minibus Panther.

Dikatakan, pelaku tertangkap tangan saat sedang mengecor BBM bersubsidi jenis solar menggunakan mobil Truck BG 8358 FO dan satu unit mobil Panther warna merah Nopol BG 1976 FS . Setelah dilakukan introgasi oleh AKP Hamid SH, para pelaku menerangkan bahwa pelaku merupakan suruhan dari pemilik kendaraan sekaligus pemilik usaha  berinisial YY (47) yang beralamat di Jalan Bangau Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur. Selanjutnya anggota Polsek mendatangi rumah (tempat usaha ) dan mengamankan 2 unit mobil Dump Truck Rino Warna Merah BE 9747 AD, Dump Truck Dyna E 8824 FE berikut misinya.

Baca Juga :  Masyarakat OKU Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Aborsi

Dihapan polisi lima pelaku mengaku mereka merupakan suruhan pemilik usaha inisial YY untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar yang berada di Kota Baturaja. Kemudian BBM hasil mengecor itu dibongkar/dicor di kediaman YY dengan dimasukan ke dalam jeriken untuk dijual kembali.

Dikatakan Kapolres  OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK,  saat ini kelima tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres  OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.