KPU Pastikan Tidak Ada Penambahan Kursi Di DPRD OKU

oleh -714 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Jumlah kursi di DPRD Kabupaten OKU dipastikan tidak ada penambahan. Hal itu dikatakan Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (16/11/20220.

Dikatakan Naning, untuk jumlah kursi  pada   Pemilu 2024  masih tetap 35 kursi di DPRD OKU, karena jumlah penduduk OKU saat ini masih dibawah 400.000 jiwa tepatnya 374.800 jiwa. Dengan jumlah ini belum bisa ada penambahan kuota kursi di DPRD Kabupaten OKU. Untuk penambahan kursi harus mengacu kepada  BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) yakni  10.688 jiwa.

Baca Juga :  KPU OKU Umumkan 3 Opsi Rancangan Dapil Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya ST. Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Ketua KPU Kabupaten OKU Naning Wijaya ST. Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Sedangkan untuk masalah Dapil ( Daerah Pilihan) di wilayah Kabupaten Ogan Komerong Ulu belum bisa dipublish ke publik karena masih akan menunggu hasil rapat di Pontianak. “tanggal 18-21 November 2022 akan digelar rapat di Pontianak untuk membahas terkait masalah Dapil.”  terang Ketua KPUD OKU Naning Wijaya ST.  Masalah Dapil ini kata Naning masih dalam proses penyampaian draft di rapat yang akan diselenggarakan di Pontianak, dari Kabupaten OKU akan hadir Yudi Risandi S Sos MSi (Divisi Teknis Penyelenggaraan).  Setelah mengikuti rapat di Pontianak ini barulah akan   dipublikasikan  terkait Dapil di Kabupaten OKU apakah tetap seperti sebelumnya 4 Dapil atau akan ada penambahan pada pemilu 2024 nanti.

Baca Juga :  Polres OKU Melaksanakan Latihan Menembak Untuk Meminimalisasi Kesalahan Penggunaan Senpi

Untuk partai politik peserta pemilu tahun 2024 mendatang juga masih menunggu rilis dari KPU Pusat yang akan diumumkan bulan Desember mendatang. Pada Pemilu tahun 2019 dikuti sebanyak 16 parpol, dari jumlah itu sebanyak 9 parpol yang keterwakilan di DPRRI dan 7 parpol tidak ada wakil di DPRRI. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.