Warga Binaan Rutan Baturaja Dijamin Bisa Menyalurkan Hak Pilih

oleh -75 Dilihat
Penyerahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU kepada Rutan Kelas II/B Baturaja. foto Rutan Kelas IIB Baturaja.
Penyerahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU kepada Rutan Kelas II/B Baturaja. foto Rutan Kelas IIB Baturaja.

Kanalberita.id, Baturaja—Rutan Kelas IIB Baturaja mengikuti kegiatan Penyerahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026. Kedepan warga Binaan Rutann Baruraja dijamin bisa menyalurkan hak pilihnya.

Penyerahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Rahmad Hidayat, SHI kepada Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja Fitri YadY SH MSi. Menurut Kepala Rutan Baturaja, kegiatani Penyerahan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, termasuk memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Memuja Sabu Buruh Harian Nginap Di Hotel Prodeo

Melalui koordinasi dan sinergi yang baik bersama KPU Kabupaten OKU, Rutan Baturaja berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan Pemilu yang akurat, tertib, dan inklusif, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam menggunakan hak pilihnya.. Kedepan  semua warga binaan Rutan Kelas II B Baturaja  yang memang sudah berhak memilih maka tidak akan kehilngan hak politiknya. (edo)

No More Posts Available.

No more pages to load.