Kanalberita.id, Baturaja—-Dalam rangka HUT Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Ke -70 PN Baturaja melaksanakan kegiatan diantaranya Bhakti Sosial Donor darah, Selain di ikuti oleh para hakim dan pegawai pengadilan, juga di ikuti perwakilan dari Kejaksaan Negeri OKU, yang dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri OKU Erik Eko Bagus Mudigdho, SH dan sejumlah jaksa lainnya, Jum’at (17/3/2023).
Kasi Pidum Kejari OKU mengatakan donor darah adalah kegiatan positif yang juga kerap dilakukan Kejaksaan Negeri OKU dalam berbagai momen, lantaran kebutuhan darah di Kabupaten OKU terbilang cukup tinggi.
“Ini merupakan kegiatan yang baik, dan kami dari kejaksaan OKU mendapat undangan dari Pengadilan Negeri Baturaja. Kamu mendonorkan darah untuk diserahkan kepada PMI guna membantu masyarakat yang membutuhkan,” Ucap Erik Kasi Pidum Kejari OKU.
Lebih lanjut Erik mengungkapkan bahwa donor darah selain dapat membantu masyarakat juga yang membutuhkan transfusi darah, juga dapat menyehatkan, karena dengan donor sirkulasi darah terus berganti.
“Setetes darah itu sangat berharga serta dapat selamatkan nyawa, selain itu bagi yang terbiasa mendonor juga akan menjadi lebih sehat,” ungkap Kasi Pidum yang didampingi jaksa lainnya.
Sementara itu ketua Pengadilan Negeri Kelas 1B Baturaja Hendri Agustian SH M.Hum mengatakan donor darah yang dilakukan merupakan rangkaian kegiatan HUT IKAHI ke 70, yang puncak acaranya akan diperingati pada (20/3/2023) mendatang.
“Kita juga menggelar bhakti sosial membagikan makanan kepada masyarakat lingkungan PN Baturaja serta yang melintas di depan kantor PN Baturaja,” tuturnya.
Hendri berharap di HUT ke 70 ini IKAHI dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat pencari keadilan.
” Prinsipnya IKAHI selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna layanan dan pencari keadilan, harus terus berbenah dalam memberikan pelayanan,” tutup Ketua Pengadilan. (Ca)