- Pimpinan Sementara DPRD Belum Tahu
Kanalberita.id, Baturaja—Pj Bupati OKU memberi dealine selama dua hari kerja untuk menghadirkan kendaraan dinas ke sekretariat DPRD. Pasalnya sebanyak 25 randis ini tidak jelas keberadaanya, saat Bupati melakukan pemeriksaan Selasa (12/11/2024).
Menurut Pj Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana SSTP MM, selain puluhan kendaraan dinas tidak jelas keberadannya ada juga plat merah sudah diganti plat hitam. Bupati melakukan pemeriksaan bersama tim dari Inpektur, BKAD dan pihak terkait. Pemeriksaan kendaraan dinas di sejumlah intansi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Monitoring Center for Prevention atau MCP. MCP KPK merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Pelaporan MCP KPK dilakukan setiap triwulan. Sehari sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan randis di jajaran Setda OKU termasuk mobil dinas bupati juga dipeirksa kondisi..
Terkait tidak jelasnya puluhan randis di jajaran Sekretariat DPRD OKU memaka PJ Bupati harus bersikap tegas dan memberi tenggang waktu 2 hari kerja untuk menghadirkan mobil-mobil dinas yang tidak jelas keberadaanya.” Saya memberi waktu 2 hari kerja untuk menghadirkan randis tersebut dalam kondisi apapun, sebab ini harta negara harus bisa dipertanggung jawabkan,’ tandas Pj Bupati OKU.
Bupati yang juga didampingi Sekda OKU H Dharmawan Irianto Ssos MM, Inspektur OKU A Karim ST MM, Kabag Umum Iis Wahyuni menjelaskan dari 41 unit randis di sekretariat dewan, pihak sekwan hanya bisa menghadirkan 16 unit randis . Sementara kekurangan belum diketahui keberadaanya.
Saat pemeriksaan randis, ditemukan fakta ranmor yang sudah diubah flatnya dari merah menjadi hitam dan ada juga yang dipinjam pakaikan kepada orang yang tidak mempunyai hak untuk menggunakannya. Dikesempatan itu Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus mengejar dan meminta pihak terkait untuk mendatangkan kendaraan milik Pemerintah Daerah dalam tempo waktu dua hari. Ditambahkan Bupati, apabila kendaraan sedang di bengkel maka harus ditarik dahulu dan dihadirkan ke sekretariat DPRD OKU.
Ditegaskan Bupati, pemeriksaan kendaraan dinas disejumlah instansi ini dilakukan dalam rangka menindak-lanjuti Monitoring Center for Prevention atau MCP. MCP KPK merupakan program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi. Selanjutnya pemeriksaan randis juga akan dilaukan di seluruh OPD di jajaran Pemkab OKU.
Sementara itu Wakil Ketua Sementara DPRD OK, H Rudi hartono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui hal itu. Karena saat pendataan dirinya mengaku sedang di luar kota. “ Aku belum tahu, kemaren itu aku sedang di luar kota” kata H Rudi Hartono. (edo)