Kanalberita.id, Baturaja—Untuk mendorong agar tugas kepolisisan dan kejaksaan semakin cepat dan profesional dalam penanganan perkara, Polres OKU Polda Sumsel dan Kejaksaaan Negeri (Kejari) OKU meningkatkan Sinergitas.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Kejaksaaan Negeri (Kejari) OKU dani Polres OKU Polda Sumsel yang dipusatkan di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku Polda Sumsel, Rabu (7/12/2022). Dalam pertemuan koordinasi dihadiri langsung oleh Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH. Hadir Penyidik Polres OKU dan para JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejari Baturaja. Hadir Kabag Ops Polres OKU AKP Liswan Nurhafis SH, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanzibar Zulkarnain SH. Kasat Res Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz SE, Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti SH, Kasikum Polres OKU, para Kapolsek jajaran, para Kanit Reskrim Polsek jajaran, para penyidik dari Satfung Reskrim, Res Narkoba dan Sat Lantas.
Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP Danu Agus Purnomo SIK mengatakan koordinasi dan komunikasi menjadi kunci sukses dalam sinergitas dua institusi. Dibutuhkan kerjasama yang semakin solid dan profesional dalam penyelesaian perkara. Tujuannya agar setiap tahapan penanganan perkara bisa lebih cepat dan berjalan dengan baik sehingga tugas polisi dan jaksa sebagai aparat penegak hukum semakin profesional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mencari keadialan. Untuk mewujudkan itu semua perlu dibangun komunikasi dan koordinasi antara kepolisisan dan kejaksaan dalam penanganan –penaganan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU.
Dikesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri OKU Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan jajaran Polres OKU dibawah pimpinan AKBP Danu Agus Purnomo SIK. Pertemuan ini kata Kajari, bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus membangun sinergitas khususnya antara JPU (Jaksa Penuntut Umum) Kejaksaan Negeri Baturaja dan penyidik Polres OKU. Sehingga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penaganan perkara di tahapan masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum. (ca)