Sticker Bantuan Permudah Laporan Masyarakat Pada Polisi
Kanalberita.id, Baturaja—Sticker bantuan Polisi mempermudah masyarakat melakukan laporan dan informasi kepada kepolisian.
Pemasangan sticker bantuan polisi dilakukan secara serentak jajaran Polres OKU dan polsek-polsek, Minggu (30/10/2022). Pemasangan sticker bantuan polisi dipasang dibeberapa tempat setrategis seperti SPBU, pertokoan, pusat swalayan dan tempat objek vital yang di OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas AKP Syafarudin SH menjelaskan, selain sticker dipasang juga banner/spanduk. Minggu pagi secara serentak dipasang di beberapa ATM, toko Waralaba, Mall Ramayana, Citimall, tempat sarana umum dan beberapa perusahaan dan objek vital di Baturaja.
Menurut Kasi Humas, isi tulisan dari Banner dan Sricker tersebut yaitu menjelaskan tentang bantuan Polisi dalam hal pelayanan Kepolisian siap sedia selama 24 Jam. Apabila memerlukan bantuan dapat menghubungi melalui pesan Whatsapp dengan Nomor 0813-70002-110 atau melalui Media Sosial Instagram dengan Link @Polisi_Sumsel dan @Polresoku. Para personel juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini layanan Bantuan Polisi telah aktif dan berjalan. Dihimbau kepada masyarakat apabila membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan dapat menghubungi nomor bantuan polisi Polsek jajaran,kami pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan.
Pemasangan Banner dan Sticker Bantuan Polisi adalah sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu jajaran Polres dan polsek juga mensosialisasikan Nomor WhatsApp Bantuan Polisi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian. Layanan WhatsApp Bantuan Polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk memberikan informasi. (Ca/ril)