Kanalberita.id, Baturaja—Rutan Kelas IIB Baturaja melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan dalam rangka pengusulan Program Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta Remisi Keterlambatan Administrasi bagi warga binaan di Aula Rutan Baturaja, Jumat (2/10/26).

Sidang TPP dihadiri oleh perwakilan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan secara Virtual, Ketua dan anggota TPP, Bapas OKU, Wali Pemasyarakatan, Asesor Pemasyarakatan, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas OKU.

Kepala Rutan kelas IIB Baturaja Fitri Yady, SH MSi mengatakan, melalui Sidang TPP, Rutan Baturaja terus berkomitmen memastikan proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan,sebagai langkah menuju reintegrasi sosial dan kesiapan kembali ke masyarakat. “Pembinaan untuk perubahan, integrasi untuk masa depan” kata Fitri Yady. (edo)







