Puluhan RT Di OKU Aksi Demo Untuk Mendesak Agar Gaji RT Dinaikan

oleh -1092 Dilihat
Puluhan RT di OKU melakukan aksi demo untuk mendesak agar gaji seluruh RT di Kabupaten OKU dinaikan. Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Puluhan RT di OKU melakukan aksi demo untuk mendesak agar gaji seluruh RT di Kabupaten OKU dinaikan. Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Kanalberita.id, Baturaja— Puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) di OKU melakukan aksi demo di halaman DPRD OKU, Kamis (22/12/2022). Rombongan Ketua RT yang ada didesa mendesak agar gaji  seluruh RT di Kabupaten OKU dinaikan.

Tuntutan ini sebagai untuk mewujudkan azas keadilan bagi semua RT, baik yang Kelurahan maun desa. Sebab mulai  tahun 2023 ini  para RT yang  berada di perkotaan (kelurahan) akan diberlakukan kenaikan insentif  bulanannya. Sedangkan RT dibawah kepala desa insentifnya tidak dinaikan.” Kalau RT di perkotaan gajinyo dinaikan, kami juga harus dinaikan,” teriak salah seorang RT.

Baca Juga :  Mesin Diesel “BERTAJI” Sudah Panas Siap Jemput Takdir Kemenangan

Sementara  itu Koordinasi aksi Josi Robert mengatakan kalau RT di perkotaan dinaikan gajinya kenapa gaji para RT dari pedesaan tidak dinaikan. Padahal sama-samaRT yang tugasnya melayani masyarakat. Rombongan aksi demo diterima oleh anggota DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, Yopi Sahrudin dan MS Tito. Yosi Robet juga menyoroti adanya pemotongan anggaran sebesar 30 persen di  beberapa  OPD, namun tidak ada Kepala Dinas di OKU yang berani bersuara.

Baca Juga :  AKP Hamid SH Bantu Warga Kurang Mampu

Dikesempatan itu rombongan aksi damai yang menamakan Aktivitas Pemerhati Kebijakan Publik  OKU membacakan pernyataan sikap, meliputi meminta anggota DPRD OKU yang memiliki kekuasaan  agar memberikan kebijakan serta rasa  keadilan terhadap RT di desa se-Kabupaten OKU untuk menaikan insentif. ”Jangan cuma RT yang di kota saja yang dinaikan insentifnya” kata Yosi Robet.

Kemudian menolak adanya rencana pemotongan dana anggaran sebesar 30 di dinas-dinas di Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2023 karena akan berdampak merugikan kebutuhan dasar masyaraat. Terutama di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian serta perikanan dan peternakan. Kemudian menolak oknum-oknum DPRD untuk menggunakan fasilitas pemerintah, menggunaan wewennag serta jabatannya yang diduga untuk kepentingan politik atau kampanye terselubung demi kepentingan pribadi. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.