Kanalberita.id, Jakarta—-Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Laksamana TNI Muhammad Ali menjadi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Istana Negara Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Muhammad Ali sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I sejak 2 Agustus 2021.
Pria kelahiran 9 April 1967 tersebut adalah alumni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-35 tahun 1989.
Pelantikan Muhammad Ali berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 100 TNI Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut. Laksamana Madya TNI Muhammad Ali menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang diangkat sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Kesatu, memberhentikan dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono NRP.9168P dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Laut disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut. Kedua, mengangkat Laksamana Madya TNI Muhammad Ali NRP.9600P sebagai Kepala Staf Angkatan Laut,” ucap Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden, Laksamana Muda TNI Hersan yang membacakan Keppres tersebut.
Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden Joko Widodo.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden RI dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Staf Angkatan Laut.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” kata Muhammad Ali mengucapkan penggalan sumpah jabatan yang didiktekan oleh Presiden.
Sesmil Presiden Laksamana Muda TNI Hersan kemudian membacakan Keppres Nomor 101 TNI Tahun 2022 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Desember 2022 oleh Presiden RI.
“Menaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia atas nama Laksamana Madya TNI Muhammad Ali NRP.9600P dari Laksamana Madya TNI menjadi Laksamana TNI,” bunyi Keppres tersebut.
Prosesi dilanjutkan dengan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan Kepala Staf Angkatan Laut kepada Laksamana TNI Muhammad Ali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rekam jejak yang menjadi alasan penunjukkan Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
“Selalu, selalu saya melihat rekam jejak. Beliau ini kan pernah di Gubernur Akademi Angkatan Laut, pernah di Pangkoarmada, pernah di Pangkogabwilhan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai pelantikan KSAL, Rabu (28/12/2022) di Istana Negara, Jakarta.
Selain rekam jejak tersebut, kepala negara juga menilai kepemimpinan Laksamana TNI Muhammad Ali yang baik.
“Jadi pengalaman rekam jejak itu menjadi selalu saya lihat dan beliau memiliki leadership yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa penegakan kedaulatan di wilayah perbatasan harus terus ditingkatkan.
“Jadi dari Bapak Presiden sudah ditekankan bahwa penegakan kedaulatan dan penegakan hukum di laut terutama di wilayah perbatasan, di mana saja, tidak hanya di Laut China Selatan, pokoknya di seluruh perbatasan laut harus ditingkatkan, ya baik penegakan kedaulatan maupun penegakan hukum. Jadi tidak memandang-mandang. Dan sekarang kondisi sudah relatif aman, lebih aman dari beberapa tahun sebelumnya,” kata KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di Istana Negara, Rabu (28/12/2022) usai pelantikan. (Ca/Ril).