Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day,Langkah Awal Transformasi Mekanisme Lelang dan Pengelolaan Aset Negara   

oleh -83 Dilihat

 

Kanalberita.id, Jakarta — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026: Car Free Day yang berlangsung pada Minggu 10 Mei 2026 di Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Road to BPA Fair, sebelum acara utama yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026.

Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Car Fre Day adalah ruang publik bagi masyarakat dari berbagai kalangan. Ini menjadi momentum yang tepat untuk memperkenalkan BPA secara langsung dalam suasana yang santai, sehingga orang bisa lebih mudah engage dan memahami keberadaan maupun fungsi BPA.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  PHR Regional 1 Terima Sertifikat ISO 9001:2015 Sistim Manajemen Mutu

Kepala BPA juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan BPA Fair tidak hanya bertujuan memperkenalkan mekanisme lelang, tetapi juga mempercepat proses pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.

Adapun jenis barang yang akan dilelang di BPA Fair cukup beragam, mulai dari kendaraan bermotor, berbagai jenis tas, perhiasan, hingga logam mulia yang bernilai tinggi. Seluruh barang lelang melalui proses kurasi agar relevan dan menarik untuk pengunjung dan pastinya aset–aset tersebut terawat dengan baik.

“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat (on the spot) yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan fun agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” ujar Kepala BPA.

Baca Juga :  Purnawirawan Polri dan Warakawuri Siap Menangkan 'BERTAJI'

BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan bantuan petugas dan perangkat computer yang telah tersedia.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa BPA Fair merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” katanya.

Baca Juga :  PLTU Keban Agung Bagikan 11 Ekor Sapi Kurban Di Hari Raya Idul Adha

Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara secara keseluruhan, target pemulihan aset negara melalui PNBP pada 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.

Sebagai informasi, masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog melalui situs resmi bpafair.com dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.

Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui layanan lelang.go.id untuk mempermudah proses administrasi dan pembukaan akun peserta lelang. Panitia juga membuka layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan selama proses registrasi maupun pelaksanaan lelang.

No More Posts Available.

No more pages to load.