PJ Bupati OKU : Kawal Ketat Penggunaan Dana Pusat

oleh -794 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Penjabat Bupati OKU HJ Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menyerahkan secara simbolis DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)  Tahun Anggaran 2023 Lingkup KPPN (Kantor Pelayaan Perbendaharaan Negara ) Baturaja. Kegiatan dipusatkan di KPPN Lingkup Baturaja Senin (19/12/2022) yang dihadiri langsung oleh Kepala KPPN Baturaja  Tri Widiyono.

Pj Bupati saat  Penyerahan DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)  Tahun Anggaran 2023 Lingkup KPPN (Kantor Pelayaan Perbendaharaan Negara ) Baturaja. Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Pj Bupati saat Penyerahan DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2023 Lingkup KPPN (Kantor Pelayaan Perbendaharaan Negara ) Baturaja. Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Pada kesempatan itu Penjabat Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM meminta agar pihak terkait secara bersama-sama mengawal ketat penggunaan dana pusat  dengan tetap memperhatikan peningkatan proporsi. Dikatakan Pj Bupati OKU, penyerahan DIPA kementerian/lembaga  (termasuk pemeirntah daerah, khususnya Kabupaten OKU ) dilaksanakan dengan Komitmen untuk mendukung kelancaran dan percepatan pelaksanaan APBN 2023 sejak awal tahun anggaran demi mendukung kesiapan tantantangan ekonomi global.

Dikatakan Teddy, di tahun 2023 wilayah OKU Raya memperoleh Alokasi DIPA pada APBN untuk kementerian/lembaga sebesar RP 681,54 Milyar, serta Dana Transfer  ke Daerah dan  Dana Desa sebesar Rp  3,361 triliun. Dikatakan Pj Bupati, dalam pelaksanaan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut, Presiden RI berpesan agar pihak terkait memberikan pengawalan ketat di lapangan, kendalikan belanja secara detail jangan terjebak dalam rutinitas dengan tetap memperhatikan peningkatan proporsi.

Baca Juga :  SMBR Salurkan Bantuan Sembako Dukung Program Pengentasan Kemiskinan

Dikesempatan itu Pj Bupati mengatakan,  menghadapi dinamika gejolak ekonomi global, dengan berfokus pada 5 bidang prioritas, yaitu bidang pendidikan untuk meningkatkan kualitas SDM  Indonesia yang berdaya saing dan mampu beradaptasi pasca pandemi. Kemudian bidang kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta. Lalu bidang perlindungan sosial, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang. Selanjutnya bidang infrastruktur, untuk pembangunan infrastruktur prioritas yang mendukung transformasi ekonomi dan sentra pertumbuhan baru. Bidang pangan, untuk meningkatkan ketersediaan,  akses, dan kualitas pangan.

Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja Tri Wardoyo dalam laporannya mengatakan, penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke daerah 2023 sudah diserahkanoleh Presiden kepada menteri/pimpinan lembaga dan gubernur di seluruh indonesia, Kamis (1/12/2022) lalu.  Hari ini DIPA dan Alokasi Transfer ke daerah 2023 akan diserahkan kepada  67 Satuan Kerja. APBN 2023 yang telah disahkan ke dalam undang-undang nomor 28 tahun 2022 direncanakan sebesar Rp 3.061 triliun. APBN 2023 terbagi ke dalam Anggaran Belanja Pusat sebesar Rp 2.246 triliun dan anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 814 triliun. APBN 2023 mendukung berbagai bidang pembangunan fokus untuk Human Capital, physical capital, dan antisipasi ketidakpastian dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 612,2 triliun, kesehatan sebesar Rp 178,7 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp 476 triliun, infrastruktur sebesar Rp 392,1 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp 104,2 triliun, dan ketahanan energi sebesar Rp 341,3 triliun.

Baca Juga :  Kompol Farida Aprillah SH : SOC Cara Cerdas Layani Masyarakat Meski Hari Libur

Alokasi APBN 2023 yang disalurkan melalui KPPN Baturaja untuk lingkup wilayah OKU Raya adalah sebesar Rp 4,5 triliun meningkat Rp 2,8 triliun dari APBN 2022 sebesar Rp 1,6 triliun. Anggaran Belanja Pusat sebesar Rp 681,5 Miliar yang terbagi ke dalam 67 satuan kerja. Alokasi Belanja Pusat naik sebesar Rp 106 Miliar dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 575 Miliar. Sedangkan Anggaran Transfer ke daerah yang dikelola sebesar Rp  3,8 triliun  yang terbagi untuk Kabupatan OKU sebesar Rp 1,13 triliun, Kabupaten OKU TIMUR sebesar Rp 1,53 triliun, Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp 1.16 triliun. Anggaran Transfer ke daerah tersebut sudah sudah termasuk Alokasi Anggaran DBH, DAU, Hibah Kedaerah, Intensif Daerah serta dana transfer yang selama ini disalurkan melalui KPPN yaitu Dana Alokasi Khusus Fisik dan DAK Non Fisik serta Dana Desa.

Baca Juga :  Pemkab OKU dan Kejari OKU Lakukan MoU Pendampingan Hukum

Kepala KPPN Baturaja juga mengucapkanm rasa terimakasih kepada Pemda di wilayah OKU Raya khususnya kepada Bupati OKUyang telah bekerja sama dengan KPPN dalam penyaluran dak fisik dan Dana Desa 2022 sehingga sampai dengan saat sudah salur semua sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Tri Wardoyo juga mengucapkan selamat kepada Pemda OKU yang telah berhasil meraih penghargaan dari Kepala Kanwil DJPB Sumatera Selatan sebagai Pemda dengan Kinerja Kepatuhan dan Pemenuhan syarat salur dak fisik dan Dana Desa dan Penyampaian Data Keuangan Terbaik Ketiga se Sumsel. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.