Pencuri Besi Tower Nyaris Dihakimi Massa

oleh -1829 Dilihat

Kanalberita.id, Baturaja—Nasib apes menimpa Feri (39), pencuri besi Tower Site Telkom Tebing Pelawi nyaris dihakimi massa Jum’at (10/2/2023).Sedangkan kawanan pelaku lainnya berhasil kabur.

Pelaku pencuri besi tower  yang ditanggap massa nyaris dihakimi massa, utunglah segera diamankan anggota Polsek Baturaja Barat. Foto Kanalberita.id / Apriansyah
Pelaku pencuri besi tower yang ditanggap massa nyaris dihakimi massa, utunglah segera diamankan anggota Polsek Baturaja Barat. Foto Kanalberita.id / Apriansyah

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB   malam, 4  pelaku Feri, Ni  (DPO), Be (DPO) serta Mb (DPO) membawa  besi-besi yang sudah dipotong-potong dimasukan di dalam karung.  Barang hasil curian itu kemudian dibawah dengan sepeda motor, dengan posisi   pelaku Ni berboncengan dengan pelaku Be dan Mb berboncengan dengan Feri. Ditengah perjalanan tepatnya saat melintas di Dusun IV Desa Pusar Kecamatan Baturaja  Barat Kabupaten OKU kawanan penjahat  bertemu dengan warga setempat. Karena melihat  gelagat yang mencurigakan dari 4 sekawan ini, warga langsung menyetop  2 unit sepeda motor yang dikendarai  para pelaku.

Baca Juga :  AKBP Arif Harsono Pimpin Upcara Penyambutan 22 BAJA

Namun pada saat itu pelaku Ni dan Be berhasil kabur melewati warga , sedangkan motor yang dikendarai pelau Mb berhenti dan  pelaku Fe  berinisiatif  menurunkan besi hasil curian  dari atas sepeda motor. Tidak disangka pelaku Mb langsung tancap gas meninggalkan pelaku Fe, tak ayal lagi  pelaku Fe langsung ditangkap warga dan nyaris dihakimi massa. Beruntung ada warga lainnya yang mengingatkan agar pelaku diserahkan kepada polisi saja. Selanjutnya pelaku  Fe  langsung diamankan polisi berikut  barang buktinya  kini sudah diamankan di Polsek Baturaja Barat Polres OKU Polda Sumsel.

Kapolres OKU  AKBP Arif Harsono SIK MH dan Wakapolres OKU Kompol  Farida Aprillah SH yang dikonfirmasi Minggu (12/2/2023) membenarkan. Kapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zansibar Zulkarnain SH dan Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin SH menjelaskan, tersangka beraksi  hari Jum’at (10/2/2023).  Sekitar pukul 15.00 WIB  4  pelaku  datang  ke Tower Site Telkom Bukit Pelawi yang berlokasi di Kelurahan Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.  Para pelaku mengendarai dua sepeda motor berboncengan .  Sekitar pukul 15.00 WIB  disaat situsi sudah sepi, para pelaku  mulai berkasi melepasi besi siku tower menggunakan kunci Inggris yang sudah disiapkan dari rumah.

Baca Juga :  Dua Mantan Kades Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri OKU

Lanjut Kapolres yanmg didampingi Kapolsek Baturaja Barat Iptu Yusrizal menjelaskan, setelah besi siku tower terlepas, kemudian para pelaku langsung memotong besi-besi menjadi beberapa bagian. Selanjnya besi dibagi menjadi dua tumpukan dan dimasukan ke dalam karung. Sekitar pukul 19.00 WIB  para pelaku  dibawa  karung berisi besi dengan menggunakan sepeda motor masing-masing. Namun di tengah perjalanan dihentikan oleh warga, 3  pelaku berhasil kabur . sedangkan dan pelaku Feri  berhsil ditangkap massa.

Baca Juga :  Tangis Haru Melepas AKBP Danu Agus Purnomo SIK MH Menuju Mura

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Miswadi bin Suji (33), karyawan PT Daya Mitra Telekomunikasi.  Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa   berupa    4 (empat) batang besi siku tower dengan panjang  120 cm. Kemudian  12 (dua belas) batang besi siku tower dengan panjang 100 cm. Polisi masih memburu 3 pelaku lainnya yang kabur. (ca)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.