Kanalberita.id, Baturaja—Salah seorang pekerja Sub Kontraktor di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, bernama Dio Saputra (19) tewas kecelakaan kerja.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SUK MH didampingi Kapolsek Semidang Aji IPDA Hartomi dan kasi Humas Iptu Ibnu Holdon yang dikonfirmasi awak media membenarkan terjadi kecelakaan kerja yang mengabkibatkan satu orang meninggal dunia. Tempat kejadian di area Broyler dari salah satu Sub Kontraktor dari PT Sumbagselenergi Sakti Pewali (PLTU Keban Agung). Korban sudah diantar oleh pihak perusahaan ke rumah duka di Desa Goras Jaya Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah.
Dikatakan Kapolres, proses investigasi dimulai segera setelah peristiwa tragis, Sabtu (4/11/2023). “Saat ini, kami masih berada dalam tahap penyelidikan. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan juga memanggil beberapa saksi yang relevan,” ungkap Kapolres. Kapolres tetap berkomitmen untuk menjalani penyelidikan secara obyektif terkait kematian pekerja di PLTU.
Informasi yang didapat dilapangan menyebutkan Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut keterangan salah seorang teman kerja almarhum, beberapa saat sebelum kejadian, Dio Saputra sedang melakukan pekerjaan di proyek PLTU Keban Agung Semidang Aji. Saat alat yang akan dìtarik keatas, baru saja dìketinggian kurang lebih 5 meter, alat water wall, mesin winch yang dìpasang lepas dari tempatnya. Selanjutnya menimpa tubuh Dio yang saat itu melintasi area yang sudah dipasang safety line yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Musibah yang menimpa korban ini sontak membuat kaget pekerja lainnya yang spontan langsung mendatangi korban untuk memberikan perolongan. Kejadian ini juga langsung dilaporkan ke pihak terkiat yang langsung menurunkan tim keselamatan kerja untuk melakukan evakuasi korban. Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit oleh pihak perusahaan dan diantar oleh teman-teman korban.
Di kesempatan itu Edi (kakak kandung korban) yang ditemui awak media di RSUD dr Ibnu sutowo Baturaja mengatakan, jenazah adiknya selanjutnya dìbawa ke wilayah Bekri Kabupaten Lampung Tengah untuk dìkebumikan di kampung halaman.“Adik saya yang mengalami kecelakaan dalam bekerja,” kata Edi dengan nada sedih.
Terpisah Manager PT SSP Gunawan (PLTU Keban Agung) kepada wartawan membenarkan pekerja atas nama Dio Saputra (19) pekerja proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumbagsel 1 di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU tewas kecelakaan kerja. Korban tercatat sebagai pekerja dari sub Kntraktor PT KSB dari Lampung. Dijelaskan Gunawan, di lokasi tempat kecelakaan itu sebelumnya sudah dipasang safety line agar tidak ada pekerja yang berada di area tersebut . Safety line yang terpasang ini sebagai penanda sedang ada alat berat dalam proses pengangkatan, namun korban diduga menerobos area tersebut karena ingin mengambil sesuatu. Disaat korban sedang di area tersebut , naasnya benda tersebut terlepas dan jatuh memimpa korban.
Pihak perusahaan juga sudah mengantar korban ke rumah duka di Lampung. Lebih jauh Gunawan juga menegaskan, pihak perusahaan sedang melakukan evaluasi agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dimasa mendatang. (edo)